Gubernur Lampung Meyakinkan Presiden Percepat Bangun Bendungan

id adeham dan tim bendungan

Gubernur Lampung Meyakinkan Presiden Percepat Bangun Bendungan

Ketua Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Syafruddin, saat penyampaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga di ruang kerja Asisten Bidang Ekbang, Adeham, Selasa (15/8/2017). (FOTO: Humas Provins

...Semula, Presiden setuju pembangunan bendungan Marga Tiga pada 2018, namun Presiden memajukannya di 2017 setelah mendapat penjelasan langsung Gubernur Ridho, kata Syafruddin...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

"Semula, Presiden setuju pembangunan bendungan Marga Tiga pada 2018, namun Presiden memajukannya di 2017 setelah mendapat penjelasan langsung Gubernur Ridho," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Syafruddin, pada penyerahan dokumen pembangunan bendungan tersebut, di Bandarlampung, Selasa.

Gubernur Lampung, lanjutnya, langsung menghadap Presiden untuk meminta percepatan pembangunan Bendungan Marga Tiga yang direncanakan akan mengaliri ribuan sawah warga sekitar.

Ia menyebutkan, bendungan itu merupakan salah satu program strategis nasional (PSN) di Provinsi Lampung dan hasil rapat kerja terbatas Presiden Joko Widodo dengan Gubernur Lampung, pada 6 Maret 2017 di Istana Negara.

Targetnya, bendungan ini dapat meningkatkan indeks pertanaman hingga 250 persen sebagai konservasi air, peredam banjir, sumber air baku yang mampu menghasilkan 800 liter/detik, dan sebagai tujuan wisata.

Pembangunan waduk tersebut dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Direktorat Jenderal Sumberdaya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR).

Syafrudin juga menjelaskan Lampung merupakan provinsi yang menjadi lokasi terbanyak PSN.

"Selama ini Lampung yang nomor satu dalam pembebasan lahan untuk melancarkan program strategi nasional," kata Syafrudin.

Asisten Ekbang Setprov Lampung Adeham mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung segera melaksanakan rencana aksi setelah menerima dokumen tersebut.

"Setelah ini akan terbit Surat Keputusan Gubernur Lampung terkait pembentukan tim persiapan," katanya.

Rencananya, SK Gubernur terbit 16 Agustus 2017, kemudian sosialisasi pada 24 Agustus 2017 di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

Selain itu, tim melaksanakan konsultasi publik di dua desa di Kecamatan Marga Tiga. Pertama di Desa Negeri Jemanten terhadap 314 kepala keluarga (KK), kedua Desa Tri Sinar terhadap 2004 KK pada pertengahan September 2017.

Bendungan Marga Tiga, lanjutnya, akan melintasi empat kecamatan di Lampung Timur yaitu Marga Tiga, Sekampung, Batanghari, dan Metro Kibang, dengan jumlah 18 desa.

Kemudian, di Kota Metro satu kecamatan yaitu Metro Selatan di Desa Rejo Mulyo.

Penyerahan dokumen tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Perwakilan Pemkab Lampung Timur, Kementerian PUPR, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Lampung.


(ANTARA)