KPU Bandarlampung Gelar Debat Pilkada

id Debat Kandidat, Pilkada Bandarlampung, KPU Bandarlampung

KPU Bandarlampung Gelar Debat Pilkada

Debat publik perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung priode 2016-2021 (FOTO ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Komisi Pemilihan Umum di Kota Bandarlampung, Rabu (30/9) malam, menggelar debat publik perdana dengan menghadirkan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Debat kandidat ini digelar menjalankan ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 pasal 05 Tahun 2015 bahwa pelaksanaan kampanye dapat dilakukan melalui metode debat antara pasangan calon wali kota dan wakil wali tahun 2015," kata Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Fauzi Heri.

Dia menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan debat ini, KPU memberikan kesempatan kepada calon untuk memaparkan visi dan misinya kepada calon pemilih.

Fauzi Heri mengatakan, melalui debat publik tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada demi terwujud cita-cita masyarakat.

"Dengan debat ini para calon dapat secara langsung menyampaikan program, sehingga masyarakat dapat mengetahui visi misi secara jelas," kata dia pula.

Masyarakat, lanjut dia, dapat memilih secara langsung mana pemimpin yang akan memimpin Kota Tapis Berseri ini lebih baik lagi.

"Dalam debat kandidat perdana ini ada tiga materi, yakni layanan publik, penyelesaian masalah daerah dan keselarasan antara pembangunan daerah dan pusat," kata dia pula.

Pada pelaksanaan debat ini, pendukung para calon kepala daerah memenuhi tempat duduk yang disediakan oleh pihak panitia.

Pada 9 Desember 2015 nanti, Kota Bandarlampung memilih tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin, Herman HN-Muhammad Yusuf Kohar, dan Thobroni Harun-Komarunizar.