Jerman lebih ketat lawan korupsi di sektor kesehatan

id Jerman lebih ketat lawan korupsi di sektor kesehatan

Berlin (Antara/Xinhua-OANA) - Kabinet Jerman pada Rabu (29/7) menandatangani rancangan hukum guna menanggulangi korupsi di sektor kesehatan.
        
Peraturan baru tersebut, yang diajukan oleh Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas, dirancang untuk menanggulangi kesepakatan antara tenaga profesional kesehatan dan perusahaan farmasi.
        
Semua pekerja perawatan, ahli fisioterapi, perusahaan farmasi dan dokter yang korup dapat menghadapi hukuman sampai lima tahun penjara jika mereka terbukti bersalah melakukan suap, demikian rancangan peraturan itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.
        
Peraturan hukum pidana Jerman terhadap korupsi di sektor kesehatan sejauh ini tidak berlaku buat semua kelompok tenaga profesional kesehatan.
        
Menurut perkiraan media Jerman, uang yang hilang akibat korupsi di Jerman berjumlah 10 miliar euro (sebanyak 11,1 miliar dolar AS) per tahun.
        
"Korupsi pada sistem kesehatan mempengaruhi persaingan, membuat layanan medis jadi lebih mahal dan merusak kepercayaan pasien," kata Kementerian Kehakiman di dalam rancangan peraturan tersebut.
        
Peraturan baru anti-korupsi itu dilaporkan direncanakan berlaku pada 2016.