Islah Golkar yang dinilai sia-sia

id islah terbatas golkar, konflik partai golkar, konflik kubu agung-ical, antaralampung.com

...Akal-akalan ini tidak menyelesaikan masalah internal karena akan membuka konflik lebih luas...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menilai, islah terbatas Partai Golkar yang dimediasi Wapres Jusuf Kalla hanya sia-sia saja, karena akan memperlebar masalah.

"Ya, sia-sia saja karena tetap Golkar tidak memiliki kepengurusan. Justru islah terbatas akan memperlebar permasalahan karena sangat mungkin nanti kedua kubu ngotot memasukkan nama-nama untuk dicalonkan di pilkada," katanya dihubungi di Jakarta, Senin.

Nico mengatakan, selanjutnya bagi calon kepala daerah yang tidak dicalonkan sebagai dampak atas islah terbatas, bisa saja melayangkan gugatan.

Ia menekankan, Golkar sebagai partai terbesar kedua tidak boleh dikelola dengan sistem arisan atau penjatahan, sebab akan menciptakan polarisasi.

"Keinginan islah khususnya dari kubu Ical yang hanya untuk kepentingan mengikuti pilkada tentu itu merupakan upaya pengelabuan atau penyiasatan aturan hukum. Akal-akalan ini tidak menyelesaikan masalah internal karena akan membuka konflik lebih luas terkait siapa yang berhak mengusulkan pencalonan nantinya," jelas dia.

Apabila ada konflik internal maka sangat mungkin akan muncul gugatan juga terhadap keabsahan pilkada serentak nanti. Karena itu, dia memandang semestinya KPU dan pemerintah berpegang saja pada aturan hukum.

"Apabila Golkar mencoba mengesahkan kepengurusan sementara, hanya untuk kepentingan pilkada, itu juga menunjukkan orientasi kekuasaan yang kuat tanpa menghiraukan pelembagaan partai politik," jelasnya.

Semestinya, kepengurusan islah sifatnya definitif meski hanya memiliki masa jabatan hingga Munaslub 2016 sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar.

Sementara Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Lely Arrianie memberikan pandangan satir atas islah terbatas Partai Golkar.

Menurut Lely, islah berguna jika hanya untuk sekedar melepas dahaga politik dua kubu yang berpolemik. Namun seiring itu islah bak menyimpn duri dalam daging atau jarum dalam sekam.

Islah berupa kesepakatan kedua kubu tidak menimbulkan masalah hukum bagi kepala daerah yang dicalonkan. Masalah hukum ke depan yang muncul justru tetap berkutat kepada siapa Ketua Umum Golkar yang definitif.

"Persoalan hukum akan muncul jika mereka yang melakukan islah mengklaim sebagai ketua umum defenitif yang permanen," ujarnya.(Ant)