Belasan Daerah Belum Laporkan Anggaran Pilkada

id Anggaran Pilkada

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kementerian Dalam Negeri mengklaim hingga saat ini tersisa 14 daerah yang belum melaporkan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek di Jakarta, Rabu (15/4), mengatakan pihaknya segera mengundang para ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membicarakan masalah dana tersebut.

"Berdasarkan monitoring kami, sekitar 14 daerah (yang belum melaporkan), sedangkan sisanya tidak ada masalah. Oleh karena itu kami akan melakukan klarifikasi terhadap daerah-daerah tersebut untuk melihat sampai dimana dan bagaimana proses penganggaran itu dilakukan," kata Reydonnizar.

Dia mengklaim 255 daerah lain, yang dijadwalkan mengikuti pilkada serentak 2015, sudah menganggarkan dana untuk pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

"Itu sudah 100 persen, tidak ada masalah, karena sudah jauh-jauh hari (mempersiapkannya) termasuk 201 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir sepanjang 2015 ini," jelasnya.

Data daerah tersebut berbeda dengan yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Arief Budiman, ditemui secara terpisah, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan ketersediaan anggaran pilkada dari 259 daerah. Artinya, masih ada 10 daerah lain yang belum melaporkan mengenai kepastian adanya dana pilkada.

"Data yang kami terima sampai saat ini sudah 259 daerah melaporkan ketersediaan dananya dengan kondisi yang bervariasi, sedangkan 10 lainnya belum menyerahkan kepada kami," kata Arief di Gedung KPU Pusat Jakarta.

Sepuluh daerah yang anggaran pilkadanya masih dalam pembahasan antara DPRD dan pemda itu, antara lain Kota Bontang, Kota Batam, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Malinau, Nunukan, Natuna dan Sambas.

Arief menjelaskan dari 259 daerah tersebut tidak seluruhnya menerima persetujuan anggaran sesuai dengan pengajuan yang dilakukan KPU provinsi, kabupaten dan kota.

"Masih banyak daerah yang tidak 'full' mendapat 100 persen anggaran seperti yang diajukan KPU daerah.  Misalnya KPU mengajukan Rp20 miliar ternyata hanya disetujui Rp19 miliar.  Itu menyebabkan pilkada bisa ditunda," jelas Arief.

Dengan kondisi demikian, maka KPU bisa memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada di daerah tersebut karena anggaran yang tidak mencukupi untuk pembiayaan keseluruhan tahapan.

"Kalau demikian, itu pasti tidak bisa dijalankan karena tidak mungkin tahapan pilkada dipaksakan kalau tidak ada dananya.  Maka nanti kami akan hitung lagi apakah dia memungkinkan ikut pilkada serentak 2015 atau gelombang berikutnya," jelasnya.

Sejumlah daerah yang anggaran pilkadanya tidak disetujui seluruhnya oleh pemda setempat, antara lain Provinsi Jambi (disetujui Rp101 miliar dari Rp109 miliar pengajuan KPU), Rembang (disetujui Rp17 miliar dari Rp19 miliar pengajuan KPU) dan Poso (disetujui Rp15 miliar dari Rp21 miliar pengajuan KPU).

Sedangkan daerah yang sama sekali belum disetujui anggarannya oleh pemda setempat adalah Nias Selatan (Sumatera Utara), Mandailing Natal (Sumatera Utara), dan Tanjung Jabung Barat (Jambi).