Jembatan Timbang Lampung selatan Beroperasi Kembali

id jembatan, timbang, beroperasi, kembali

Jembatan Timbang Lampung selatan Beroperasi Kembali

Jembatan timbang di jalan lintas Sumatera ruas Desa Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, mulai beroperasi kembali (ist)

Jadi, berdasarkan itu, terhitung sejak pukul 01.00 WIB, Selasa (2/3), jembatan timbang resmi beroperasi kembal."
Kalianda, (ANTARA Lampung) - Jembatan timbang di jalan lintas Sumatera ruas Desa Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, mulai beroperasi kembali setelah tutup selama tiga bulan terakhir.
        
Kepala Seksi Operasional UPTD Bina Sistem dan Operasional Tranportasi (BSOT) Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Andi Muhammad Yamin di Kalianda, Senin, mengatakan bahwa beroperasinya jembatan timbang di daerah itu berdasarkan nota dinas melalui UPTD BSOT Dinas Perhubungan Lampung tertuju kepada Gubernur Lampung tertanggal 16 Februari 2015, Nomor: 045.2/38/III.06/2015 melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi.
        
"Jadi, berdasarkan itu, terhitung sejak pukul 01.00 WIB, Selasa (2/3), jembatan timbang resmi beroperasi kembali," kata Andi.
        
Adapun dasar lainnya, kata Andi, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan tentang beroperasinya jembatan timbang di jalan negara hingga selesai masa asimilasi sampai diterbitkan keputusan menteri (kepmen).
        
"Pada tahun 2016 operasionalnya akan diambil pusat. Namun, ada masa asimilasi selama dua tahun," kata dia.
        
Kendati demikian, Andi mengatakan bahwa pengaktifan kembali jembatan timbang di daerah itu masih sebatas sosialisasi sambil menunggu rancangan peraturan gubernur (ranpergub) sebagai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan jembatan timbangan statis atau tidak bergerak ditutunkan.
        
Selama sosialisasi, aturan yang diterapkan masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.
        
Hal itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2013. Selain itu, jalan yang ada di Provinsi Lampung tidak mudah rusak.
        
"Kami masih sosialisasi dan masih memberikan peringatan kepada sopir yang diharapkan dapat diteruskan pada pihak ekspedisi, mungkin sampai dengan 7--10 hari mendatang sambil menunggu ranpergub sebagai juknis pelaksanaan keluar," ujarnya.
        
Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini Gubernur Lampung telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan jajaran penegak hukum (gakum) sebagai dasar tata laksana untuk operasi penindakan secara terpadu.
        
"Ranpergubnya sudah diajukan, nanti para pelanggar akan dikenai sanksi tindak pidana ringan dan selanjutnya akan disidangkan sesuai dengan pelanggaran," katanya pula.
        
Kepala Timbangan Kalianda Janes Siburian mengatakan bahwa pengaktifan jembatan timbang tidak hanya terjadi di Kalianda, tetapi juga di Blambangan Umpu dan Mesuji.