Wali Kota: Stiker Tarif Angkot Segera Dipasang

id stiker, angkot, dishub, dipasang, bandarlampung, kota, herman hn, walikota

Wali Kota: Stiker Tarif Angkot Segera Dipasang

Wali kota Bandalampung, Herman HN, ((Foto/dok bandarlampungkota.go.id)

Penetapan tarif angkot itu sudah lama, mengapa sampai saat ini belum dipasang oleh dinas perhubungan."
Bandarlampung,   (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan,  stiker tarif angkutan kota (angkot) segera dipasang agar tidak ada lagi polemik di masyarakat tentang besaran tarif yang diberlakukan.
        
"Penetapan tarif angkot itu sudah lama, mengapa sampai saat ini belum dipasang oleh dinas perhubungan," kata dia di Bandarlampung, Kamis.
        
Dia sangat berang terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) atas kinerjannya yang dinilai sangat lamban. Kekesalan memuncak ketika mendapat laporan stiker sosialisasi tarif angkot belum juga terpasang hingga kini.
        
"Bapak malas ya, sudah bosan bekerja. Kalau memang nggak sanggup lagi berhenti aja jadi kadis," kata dia saat menelepon Kepala Dishub Kota Bandarlampung Rifa'i.
        
Ia mengungkapkan, seorang kepala satuan kerja harus memiliki inisiatif kerja yang baik. "Tidak perlu menunggu perintah atasan terus," katanya.
        
Menurut dia, jika memang sifatnya mendesak seharusnya dapat segera dikerjakan dan jangan sampai ditunda-tunda. Anggaran jangan dijadikan permasalahan untuk membuat sekaligus memasang stiker tersebut.
        
"Tidak rasional jika memang pemasangan stiker tertunda hanya karena anggaran," kata dia.
       
 Menurut dia, untuk pembuatan stiker tidak memerlukan anggaran yang banyak. Jika masalah ini berlarut-larut tentunya menjadi polemik di masyarakat,
   
"Mestinya harus diambil tindakan sendiri. Kadis jangan malas- malasan," kata dia.
        
Hingga kini stiker tentang sosialisasi kenaikan tarif angkot belum terpasang di seluruh angkot di kota ini.
        
Akibatnya, banyak penumpang yang mengeluhkan tentang aksi oknum sopir yang menarik ongkos semaunya bahkan melebihi tarif yang ditentukan.