2.000 Warga Lamtim Terima Dana Sosial

id 2.000 Warga Lamtim Terima Dana Sosial

2.000 Warga Lamtim Terima Dana Sosial

Ribuan warga antre mendapatkan dana bantuan sosial (ANTARA LAMPUNG/Muklasin)

Labuhan Maringgai (Antara Lampung) - Sebanyak 2.000 warga miskin di tiga desa Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menerima dana perlindungan sosial dari pemerintah.
        
"Kantor Pos Labuhan Maringgai telah membagikan kepada sekitar dua ribu penerima dana perlindungan sosial sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak kepada keluarga miskin," kata petugas Kantor Pos Labuhan Maringgai Yudi di Lampung Timur, Senin.
        
Ia mengatakan warga yang sudah terdata sebagai penerima bantuan itu juga harus membawa tanda pengenal seperti fotokopi KTP atau kartu keluarga.
        
"Syarat mengambil dana perlindungan sosial ini warga harus membawa kartu identitas," katanya.
        
Ia menjelaskan pembagian dana perlindungan sosial bagi 2.000 warga miskin itu berjalan tertib dan lancar. Petugas membagikan nomor antrean kepada penerima bantuan dan warga miskin juga tampak sabar mengantre di depan kantor pos untuk menunggu giliran mendapatkan bantuan sosial tersebut.
        
Anggota polsek setempat berada di lokasi untuk mengamankan jalannya pembagian dana kompensasi itu.
        
Seorang warga penerima bantuan dari Kecamatan Labuhan Maringgai, Tati (35), mengaku terbantu dengan adanya bantuan itu. Dana bantuan tersebut jumlahnya sebesar Rp400.000 dan tidak ada potongan.
        
"Dana yang kami terima sebesar empat ratus ribu, dan saya merasa senang dan terbantu menerima bantuan ini," kata Tati yang warga Desa Karang Anyar, Labuhan Maringgai.
        
Warga lainya di Labuhan Maringgai mengeluhkan belum meratanya pembagian dana perlindungan sosial tersebut karena data yang digunakan oleh pemerintah adalah data lama.
        
Khodijah mengaku belum mendapatkan dana bantaun tersebut. Ia berharap, pemerintah memperbarui data penerima dana perlindungan sosial itu karena masih banyak warga miskin yang belum terdata yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
        
"Pendataan di tingkat desa masih belum mencakup keseluruhan warga miskin yang berhak menerima, masih banyak warga miskin yang belum terdata oleh pemerintah," katanya.