Gubernur Lampung minta tingkatkan partisipasi pemilih sukseskan Pemilu 2024

id Pemilu damai, Pemprov Lampung, partisipasi pemilih, gubernur Lampung

Gubernur Lampung minta tingkatkan partisipasi pemilih sukseskan Pemilu 2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat pelaksanaan apel kesiapan Pemilu 2024 dan Kesiapsiagaan menghadapi bencana. ANTARA/HO-Pemprov Lampung.

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta semua pihak mengoptimalkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilih guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak 2024," ujar Arinal Djunaidi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa komisi pemilihan umum (kpu) telah mentargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum 2024 sebesar 79,5 persen. Sehingga sosialisasi kepada pemilih terus dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah pemilih.
 
"Untuk meningkatkan partisipasi pemilih sebagai upaya mewujudkan suksesnya pemilu, bukan hanya berfokus pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu. Akan tetapi perlu pula dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam berkontribusi menciptakan sinergisitas yang kuat dan saling berkesinambungan," ucapnya.
 
Dia menjelaskan untuk memperlancar pelaksanaan pemilu perlu pula dilaksanakan upaya deteksi dini atas terjadinya bencana alam yang berdampak pada pelaksanaan pemilihan umum.
 
"Deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana perlu dilakukan, sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana serta kesiapan penanggulangan yang diperlukan terutama saat pelaksanaan pemilu," katanya.
 
Menurut dia, agar mencegah adanya bencana alam yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu, diharapkan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perusakan lingkungan dapat dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
 
"Kemudian optimalkan peran pemerintah daerah yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dalam bentuk memberikan bantuan dan fasilitas guna meningkatkan kelancaran penyelenggaraan untuk mencapai pemilu yang demokratis," tambahnya.
 
Dia melanjutkan dalam mewujudkan pemilu damai dan sukses perlu juga mencegah berbagai hal yang dapat mencederai proses pemilu
 
"Di tahun 2024 ini akan menjadi kegiatan akbar karena pelaksanaan pemilu, pilkada dilakukan serentak, sehingga besar harapan pemerintah untuk menyukseskan pemilu dan pilkada melalui peningkatan partisipasi politik. Lalu semua pihak harus bersinergi mewujudkan keamanan dan pemilihan yang damai," tambahnya.