Telkomsel raih penghargaan atas komitmen layanan telekomunikasi optimal

id Telkomsel, BUMN, Telkom, Kementerian Kominfo

Telkomsel raih penghargaan atas komitmen layanan telekomunikasi optimal

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria; Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkomsel, Mohamad Ramzy; dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Operator seluler Telkomsel, yang juga anak usaha dari BUMN Telkom, meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas komitmennya sebagai penyelenggara telekomunikasi menghadirkan konektivitas nasional yang optimal.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkomsel Mohamad Ramzy mengatakan pihaknya semakin berkomitmen untuk meningkatkan layanan telekomunikasi di Indonesia setelah menerima beberapa apresiasi dari Kemenkominfo.

"Penghargaan-penghargaan ini akan menjadi penambah semangat Telkomsel untuk menghadirkan inovasi yang relevan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan sektor industri secara keseluruhan," kata Ramzy di Jakarta, Kamis.

Ada lebih dari satu penghargaan yang diterima Telkomsel dari Direktorat Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kemenkominfo yaitu untuk kategori Penyelenggara Telekomunikasi dengan Spot 5G Terbanyak, Penyelenggara dengan Kualitas Layanan Seluler Terbaik, dan Peringkat Pertama Wajib Bayar PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Terbesar untuk Tahun Buku 2022.

Sebagai Penyelenggara Telekomunikasi dengan Spot 5G Terbanyak, hingga Desember 2023 Telkomsel telah menggelar hingga lebih dari 470 BTS berteknologi broadband 5G di 48 kota.

Dalam hal menyediakan layanan telekomunikasi, Telkomsel telah berhasil menuntaskan meningkatkan seluruh jaringan 3G ke 4G/LTE hingga ke 504 kota/
kabupaten pada Juni 2023 yang berdampak pada penambahan bandwidth spektrum, khususnya pada frekuensi 2100 MHz.

Untuk itu, Telkomsel mendapatkan predikat "Penyelenggara dengan Kualitas Layanan Seluler Terbaik" yang didasari oleh Hasil Pengukuran Throughput Rata-Rata Nasional oleh Managed Service QOS PMT periode Maret-September 2023 dan Hasil Pengukuran Standar Kualitas Layanan (Compliance) Kinerja Jaringan 2022 dari Ditjen PPI.

Telkomsel juga mendapatkan penghargaan Peringkat Pertama Wajib Bayar PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Terbesar untuk Tahun Buku 2022, dengan mencatatkan pembayaran sebesar lebih dari Rp460 miliar.

"Telkomsel akan terus bersinergi bersama Kominfo dan Ditjen PPI maupun lembaga pemerintahan lainnya, para stakeholders, dan para mitra, demi akselerasi kemajuan ekosistem dan ekonomi digital Indonesia," tutup Ramzy.