Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung berhasil memadamkan kobaran api yang membakar gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Hajimena, Kecamatan Natar pada Jumat sore.
Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah, di Lampung Selatan, Jumat, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi pada Kamis pukul 15:39 WIB, yang menghanguskan gudang BBM ilegal.
"Iya, benar telah terjadi kebakaran gudang BBM ilegal, pada hari Jumat sore pukul 15:39 WIB," kata Rully.
Ia menjelaskan pihaknya sempat kesulitan mengatasi kebakaran sekolah tersebut, karena kondisi di lokasi terdapat angin kencang serta minyak BBM yang mudah terbakar.
"Kejadian itu terjadi jam 15:39 WIB, kemudian petugas tiba di lokasi: 16:35 WIB, dan selesai pemadaman 17:30 WIB," katanya.
Menurutnya, atas kejadian tersebut, Damkarmat Lampung Selatan menurunkan tiga mobil pemadam dan 10 personel Posko Jati Agung, Tanjung Bintang dan Kalianda.
"Penyebab kebakaran sementara ini belum diperkirakan. Untuk korban jiwa tidak ada sementara kerugian diperkirakan kurang lebih Rp400 juta," ujar dia.
Baca juga: Dankarmat berhasil padamkan kebakaran sekolah di Tegineneng Pesawaran
Baca juga: Damkar Lampung Selatan padamkan kebakaran lahan milik warga di Kalianda
Baca juga: Usai kebakaran, Kemenag Bandarlampung pastikan pelayanan tetap berjalan