"Kalau dilihat di 15 kabupaten serta kota untuk belanja modal cukup rendah dengan rentang 6,34 persen hingga 22,69 persen. Sedangkan saat ini rata-rata belanja pegawai di atas 40 persen, sehingga perlu meningkatkan belanja modal guna meningkatkan pertumbuhan daerah," kata Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan belanja daerah saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai dan operasional lainnya, padahal belanja modal dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan sarana infrastruktur dan pendukung lainnya.
"Pada 2027 akan ada kebijakan bahwa belanja pegawai itu maksimal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Akan tetapi saat ini belanja pegawai masih di atas 40 persen dan kondisi ini membuat porsi APBD kurang efektif," ujarnya.
Selain itu, porsi belanja tidak terduga di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berjumlah Rp91,6 miliar atau 0,38 persen, dan belanja transfer Rp3,4 triliun atau 14,21 persen dari total belanja daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp24 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Lampung: Tingkatkan belanja modal dukung pertumbuhan daerah