Pemkot Bandarlampung resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik

id Lampung ,Pemkot Bandarlampung ,MPP,Mal Pelayanan Publik

Pemkot Bandarlampung resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik

Wali Kota Bandarlampung saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemkot Bandarlampung beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bandarlampung, Jumat (20/9/2024). ANTARA/Dian Hadiyatna

Semua pelayanan nanti di sini ada semuanya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Lampung, meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) 10 lantai yang dibangun sejak tahun 2022 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp64 miliar.

"Ya, MPP ini sudah diresmikan dan bisa melakukan pelayanan untuk masyarakat kota. Namun, saat ini baru empat lantai yang bisa beroperasi secara maksimal," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam soft opening Gedung MPP, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa di gedung tersebut nantinya akan ada berbagai pelayanan kepada masyarakat, termasuk ruang seribu wajah yang bakal terintegrasi dengan banyak instansi.

"Semua pelayanan nanti di sini ada semuanya," ucapnya.

Eva juga mengungkapkan bahwa semua orang yang membutuhkan pelayanan tinggal datang ke MPP saja, sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus pajak maupun perizinan.

"Dengan di bangunnya mal pelayanan publik 10 lantai ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi kota Bandarlampung yang kita cintai," ujar dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung menyebutkan bahwa keberadaan gedung MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota ini.

"Sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman yang diselenggarakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu atap," imbuhnya.

Dia pun mengatakan, akan ada 26 pelayanan publik yang berada di MPP ini, yang terbagi di sejumlah lantai di gedung ini. Pada lantai satu terdapat tujuh tenan layanan publik yang diselenggarakan oleh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung antara DPMPTSP, Bapenda Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perindustrian.

"Lantai dua gedung MPP terdapat sembilan tenan layanan publik, antara lain Kanwil Kemenkumham, Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor ATR/BPN, Samsat, Bank Lampung, Bank Waway, dan Bank Syariah," papar dia.

Selanjutnya, pada lantai tiga gedung MPP terdapat sepuluh tenan layanan publik, antara lain Dirjen Pajak, BNN Provinsi, Kantor Kementerian Agama, PT Taspen, PDAM Way Rilau, PD Kebersihan, PD Pasar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Balai Nikah.

"Gedung MPP ini juga memiliki fasilitas pendukung seperti area parkir pada basment (rubana, ruang bawah tanah), ruang Informasi (resepsionis), ruang bermain anak, ruang klinik kesehatan, ruang menyusui, ruang pengaduan, ruang rapat, ruang konsultasi, ruang trypan dan toilet," kata dia.

Baca juga: Fokus Pilkada, Wali Kota Bandarlampung cuti mulai 25 September

Baca juga: Distan Bandarlampung sebut 186 hektare lahan sawah tak boleh beralih fungsi

Baca juga: Pemkot Bandarlampung siap kembangkan RDTR WP IV jadi pariwisata