Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah akan menjalani cuti mulai 25 September untuk fokus berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024.
"Untuk cuti Wali Kota Bandarlampung-Wakil Wali Kota Bandarlampung dimulai 25 September sampai 23 November 2024," kata Pelaksana Tugas Asisten 1 Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa saat ini proses pengajuan cuti Wali Kota masih berjalan, dan hingga kini masih belum mengetahui siapa yang akan menjadi penjabat sementara (PjS).
"Siapa yang jadi penjabat sementara di Pemkot Bandarlampung kami masih belum tahu, siapa," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, siapapun yang menjadi penjabat sementara nantinya Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta jajaran untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan.
"Tadi Wali Kota Bandarlampung sampaikan selama masa cuti, kami diminta tetap bekerja dengan, nyaman, sesuai aturan walaupun akan dipimpin oleh seorang penjabat sementara," kata dia.
Diketahui wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah akan kembali maju pada Pilkada Serentak 2024.
Eva Dwiana, atau yang lebih dikenal sebagai Bunda Eva adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat Wali Kota Bandar Lampung periode 2021–2024.
Eva merupakan istri dari Wali Kota Bandarlampung periode 2010-2015 dan 2016-2021 Herman HN. Sebelumnya, perempuan kelahiran Tanjungkarang, 25 April 1970 ini juga menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Sementara itu, Deddy Amarullah merupakan Wakil Wali Kota Bandarlampung periode 2021-2024. Yang bersangkutan adalah pasangan petahana dari Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
Sebelum terjun ke dunia politik, Deddy Amarullah merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir Asisten 1 Bidang Pemerintah.
Pria kelahiran Tanjungkarang, 15 Januari 1957 tersebut merupakan kader Gerindra pada 2024. Sebelumnya Deddy adalah politikus Partai NasDem.
Baca juga: KPU Bandarlampung nyatakan syarat paslon Eva-Deddy sudah lengkap
Baca juga: KPU Bandarlampung targetkan tingkat partisipasi 70-75 persen dalam Pilkada