Lampung perkuat peran masyarakat cegah karhutla

id Penguatan peran masyarakat, cegah karhutla Lampung, satgas karhutla Lampung, antisipasi kemarau lampung

Lampung perkuat peran masyarakat cegah karhutla

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat peran masyarakat di wilayah itu dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau ini.

"Berdasarkan informasi dari BMKG terkait potensi karhutla yang lebih besar perlu diwaspadai karena pada Agustus-September akan ada musim kemarau yang berbeda dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Sabtu.

Untuk mengantisipasi karhutla, pemerintah daerah setempat telah membentuk satuan tugas karhutla guna melakukan langkah mitigasi sampai dengan penanganan setelah kebakaran.

"Pembentukan satgas itu pun akan dilengkapi dengan peningkatan peran serta pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pengawasan, sebagai langkah peningkatan antisipasi dini. Jadi mereka akan ikut mengawasi kalau ada indikasi kebakaran bisa langsung tertangani," katanya.

Dia mengatakan peningkatan peran masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan dan hutan itu dilakukan melalui pembinaan kelompok masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api, dan desa peduli api.

"Lalu langkah lainnya yang dilakukan adalah dengan meminimalisir potensi dan segala pemicu kebakaran. Lalu memastikan kesiapan sarana prasarana, sistem peringatan dini serta deteksi dini, pemantauan, pemadaman, serta penanganan pasca-kebakaran berfungsi dengan baik," ucapnya.

Menurut dia, penguatan peran masyarakat serta berbagai instansi untuk mengantisipasi serta menangani kebakaran hutan dan lahan, menjadi salah satu upaya mempercepat penangan serta mencegah perluasan areal kebakaran serta dampak negatif dari karhutla.

"Penguatan peran masyarakat serta koordinasi antarinstansi dan satuan kerja ini akan terus dijaga sebagai upaya pengendalian kejadian kebakaran hutan dan lahan di sini," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung luas kebakaran di daerah itu pada 2020 tercatat 1.358 hektare, pada 2021 tercatat 5.412 hektare, pada 2022 seluas 7.990 hektare, dan pada 2023 per Juni seluas 4.853 hektare.

Bila diakumulasi selama empat tahun terakhir sejak 2020-Juni 2023, luasan kebakaran per kabupaten meliputi Kabupaten Lampung Tengah seluas 468 hektare, Lampung Timur 16.517 hektare, Lampung Utara 423 hektare.

Selain itu, Kabupaten Mesuji 516 hektare, Pesisir Barat 30 hektare, Tanggamus 2 hektare, Tulang Bawang 861 hektare, Tulang Bawang Barat 66 hektare, dan Waykanan 729 hektare.