Gubernur Lampung sebut pembangunan pusat olahraga segera terwujud

id gubernur lampung, arinal djunaidi,pembangunan sport center, koni lampung

Gubernur Lampung sebut pembangunan pusat olahraga segera terwujud

Arsip- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan bahwa pembangunan pusat kegiatan olahraga (sport center) segera terwujud pada tahun ini.

"Pembangunan sport center di Lampung segera terealisasi dalam waktu dekat mengingat semua pihak terkait sudah setuju," kata Arinal di Bandar Lampung, Minggu.

Menurutnya, pembangunan pusat olahraga tersebut membutuhkan lahan seluas 150 hektare, dan terletak di wilayah Kota Baru Lampung Selatan.

Arinal kembali menegaskan bahwa pembangunan fasilitas itu merupakan prioritas bagi dirinya, sehingga kegiatan olahraga nantinya bukan hanya tingkat provinsi saja yang bisa digelar di sana, tetapi juga tingkat nasional bahkan internasional.

"Kami sudah rencanakan sejak 2022. Rencana itu memerlukan proses, karena lahannya cukup luas. Alhamdulillah lahan seluas 150 hektare sudah didapatkan dan sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan tahun ini segera terealisasi," kata Arinal.

Gubernur yang juga Ketua Umum KONI Lampung itu mengatakan pusat kegiatan olahraga itu nantinya diproyeksikan menjadi pusat pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Lampung, serta mendukung penyelenggaraan acara-acara olahraga berskala nasional dan internasional.

Pembangunan kawasan olahraga tersebut juga telah mendapat dukungan dari Presiden RI dan ditinjau oleh pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Lampung, lanjutnya, harus meningkatkan kualitas pembinaan olahraga dan diharapkan akan menghasilkan atlet-atlet yang hebat dan berprestasi.

"Semua pihak harus kompak dan solid, dengan sesama cabang olahraga maupun antarpengurus, dan bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, agar tercipta olahraga yang kondusif, aktif, dan berprestasi," tambahnya.

Pembangunan pusat kegiatan olahraga itu berlandaskan SK Gubernur Lampung Nomor: G/730/B.06/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) beserta fasilitasnya di Provinsi Lampung.

Pusat kegiatan olahraga beserta fasilitasnya berada di wilayah administrasi Lampung Selatan, Kecamatan Jati Agung dan Desa Way Hui, Kecamatan Tanjung Bintang Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau dengan total luas lahan kurang lebih 1.700.000 M² (170 ha).