Garut (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan kebakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akibat perbuatan orang dengan gangguan jiwa dan saat ini pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) betul, sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, obatnya kayaknya habis itu," kata Rio dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin.
Ia menuturkan ODGJ tersebut melakukan aksi membakar di dalam masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1) malam, hingga mengakibatkan bangunan masjid sampai pada bagian atapnya terbakar.
"Membakar di dalam (masjid) akhirnya terbakar, di atasnya terbakar, kita melakukan tindakan, kita amankan dia," katanya.
Pihaknya kemudian mencari informasi terkait kondisi pelaku hingga diketahui ada riwayat gangguan jiwa.
Kondisi orang itu, kata Kapolres, diperkuat dengan adanya riwayat pernah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, kemudian dikuatkan juga oleh masyarakat bahwa pelaku menderita gangguan jiwa.
"Ternyata punya rekam medis tiga kali rumah sakit jiwa, kita antarkan ke rumah sakit jiwa," katanya.
Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku di dalam masjid kedinginan, kemudian mencoba menghangatkan badan dengan cara membakar sesuatu.
"Dia bilang kedinginan dalam masjid," katanya.
Kapolres menegaskan aksi bakar di dalam masjid itu murni karena perbuatan ODGJ, tidak ada unsur kesengajaan lainnya.
Selanjutnya jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat membersihkan material bangunan masjid untuk segera diperbaiki kembali agar bisa digunakan untuk aktivitas beribadah seperti biasa.
"Saya bersama anggota, tiga pilar, membersihkan masjid lalu kita benahi, kita rehab lagi agar cepat digunakan kembali," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kebakaran masjid di Garut akibat ulah ODGJ
Berita Terkait
Ruas Garut-Jabar jadi satu arah saat arus mudik
Minggu, 7 April 2024 13:49 Wib
Polres larang masyarakat nyalakan petasan selama Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 17:31 Wib
Polisi tangkap kakek berbuat asusila terhadap adik-kakak
Jumat, 8 Maret 2024 7:55 Wib
MKH berhentikan hakim PN Garut karena indisipliner
Sabtu, 17 Februari 2024 20:33 Wib
KPU sebut surat suara dalam kondisi dicoblos tak dipakai lagi
Kamis, 15 Februari 2024 2:16 Wib
KAI layani rute ke Garut-Banjar dari Stasiun Gambir
Rabu, 24 Januari 2024 11:32 Wib
Bawaslu periksa anggota Satpol PP terkait dugaan tidak netral
Rabu, 10 Januari 2024 12:28 Wib
Gakkumdu Garut sangkakan dua pasal untuk Satpol PP tidak netral
Selasa, 9 Januari 2024 5:13 Wib