Disperindag Lampung sebut subsidi ongkos diberi bila harga komoditas naik

id Subsidi ongkos transportasi, cegah inflasi, antisipasi kenaikan harga, pangan lampung

Disperindag Lampung sebut subsidi ongkos diberi bila harga komoditas naik

Sejumlah komoditas pangan yang ada di salah satu pasar tradisional di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pemberian subsidi ongkos transportasi akan dilakukan bila terjadi kenaikan harga komoditas guna mengantisipasi adanya gejolak harga di pasaran.

"Pada 2023 ini akan diusulkan lagi untuk subsidi ongkos transportasi bila ada kenaikan harga komoditas pangan di pasaran," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Ummihani, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan pemberian subsidi ongkos transportasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga pangan yang meningkat akibat kendala distribusi.

"Kalau subsidi angkutan pada 2022 sempat diusulkan menggunakan dana tidak terduga, namun tidak sempat terlaksana karena perlu sejumlah tahapan dan tahun 2023 ini akan diusulkan lagi kalau ada kenaikan harga yang sangat tinggi," katanya.

Ia mengatakan nominal pemberian subsidi ongkos transportasi angkut komoditas pangan itu akan disesuaikan dengan biaya angkut yang diberlakukan.

"Nominalnya akan sesuai dengan ongkos yang sudah diberlakukan, jadi nanti komoditas bisa dijual lebih murah. Dan kemarin sudah sempat pula berdiskusi dengan pedagang besar mengenai pengendalian harga di pasaran," ucapnya.

Menurut dia ada sejumlah kekhawatiran yang diutarakan salah satunya komitmen dari pedagang eceran untuk menjual bahan pangan yang telah disubsidi dengan harga yang terjangkau.

"Saat ini masih terus kita pelajari terkait pengendalian harga pangan ini untuk meminimalisir risiko yang terjadi akibat kenaikan harga komoditas pangan," katanya.

Ia melanjutkan selain subsidi ongkos yang baru akan diusulkan pada 2023 ini, sebelumnya telah diberikan subsidi harga bagi sejumlah komoditas yang mengalami kenakan harga.

"Subsidi harga sudah diberikan dalam pasar murah yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga beberapa komoditas pangan seperti minyak goreng bisa dijual dengan harga Rp10 ribu per liter," ujarnya.

Dalam pemberian subsidi harga tersebut pemerintah daerah memberikan subsidi bagi sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan dengan nominal sebesar Rp 1.000-Rp3.000 per kilogram ataupun per kilogram.

"Dalam pasar murah diberikan subsidi untuk bahan pangan itu sebesar Rp1.000-Rp3.000 per kilogram ataupun per liter, sehingga ini diharapkan dapat kembali menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat," tambahnya.