Mekkah (ANTARA) - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana mengatakan, saat ini memasuki periode kritis haji sehingga jamaah diimbau untuk beristirahat menjelang puncak haji di Arafah, Muzdhallifah dan Mina (Armuzna).
"Kami minta jamaah paling tidak tiga hari menjelang Armuzna perbanyak istirahat di hotel. karena apa, tubuh butuh istirahat dulu sebelum memasuki Armuzna," kata Budi di Mekkah, Rabu.
Dia mengatakan, di Armuzna butuh kesiapan fisik yang sangat dominan kuat,jamaah juga terus diingatkan untuk banyak minum karena cuaca
"Perbanyak minum jangan tunggu haus. gunakan alat pelindung diri seperti payung, pelembab agar terjaga. Pakai kacamata biar mata tetap sehat," katanya.
Menurut dia paling penting bagi jamaah yang punya komorbid (penyakit penyerta) untuk memberi tahu petugas dan jangan lupa minum obat jangan sampai lalai, terutama yang punya komorbid jantung.
Menghadapi periode kritis haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekkah melakukan skrining ulang terhadap semua jamaah calon haji di Tanah Suci terutama yang berisiko tinggi (risti).
"Kita lakukan medical chek up ulang dan lengkap di KKHI yang dilakukan dokter spesialis," tambah dia.
Tujuan skrining ulang tersebut agar semua jamaah sewaktu memasuki kritikal periode Armuzna mereka betul-betul siap lakukan ibadah.
Bagi yang dinyatakan secara medis kurang memenuhi syarat untuk melakukan ritual Armuzna, mereka akan disafariwukufkan.
Berita Terkait
Kemenag: Daftar tunggu haji Lampung capai 24 tahun
Jumat, 3 Mei 2024 16:36 Wib
Arab Saudi selesaikan 171 ribu visa jamaah haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 16:15 Wib
MU ke final Piala FA seusai kalahkan Coventry lewat adu penalti
Senin, 22 April 2024 8:30 Wib
Kemenag Bandarlampung sebut manasik haji memperkuat pembekalan JCH
Rabu, 17 April 2024 18:15 Wib
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Manunggal Air TNI hidupkan Desa Gunung Haji menjadi lumbung pangan
Senin, 25 Maret 2024 13:25 Wib
Kemenag Lampung: 387 JCH tahap II telah lunasi Bipih
Minggu, 24 Maret 2024 18:09 Wib
Kemenag Lampung ajukan dokumen JCH Tahap II
Jumat, 8 Maret 2024 22:19 Wib