Kemenag Lampung ajukan dokumen JCH Tahap II

id Lampung,Bandarlampung,Kemenag Lampung,Haji 2024,Jamaah Haji,Haji Lampung,Puji Raharjo

Kemenag Lampung ajukan dokumen JCH Tahap II

Arsip: Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengajukan dokumen persyaratan jemaah calon haji (JCH) Tahap II ke Pemerintah Pusat.

"Sebanyak 571 JCH diusulkan untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setelah lolos verifikasi oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung berakhir pada Kamis," kata  Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa dari 571 JCH Provinsi Lampung yang diusulkan pada tahap II ini terdiri atas 342 JCH yang gagal sistem pada tahap I, 35 JCH pendamping jemaah haji regular lanjut usia dan 194 calon jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga.

"Usulan ini akan diajukan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia. Nama-nama calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH pada tahap II akan diumumkan setelah mendapatkan informasi resmi dari pusat," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Kemenag Provinsi Lampung terus menggenjot persiapan matang menjelang tahap II perluasan keberangkatan haji Tahun 1445 H/2024 M.

"Dalam menanggulangi segala kendala untuk memastikan keberangkatan jemaah calon haji Tahap II berjalan lancar dan sukses kami telah melakukan evaluasi mendalam terkait kuota dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji.

Puji mengatakan proses seleksi JCH dilakukan secara transparan, akuntabel, dan cermat sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Usulan jumlah jemaah calon haji ini merupakan hasil evaluasi mendalam dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

"Usulan ini merupakan langkah positif dalam mendukung keberangkatan jemaah haji dan memastikan bahwa seluruh administrasi terkait dapat terpenuhi dengan baik," tambahnya.

Selain itu, Kanwil Kemenag Lampung itu.juga mengungkapkan berbagai persiapan yang telah dilakukan pihaknya yakni Pengumpulan paspor jemaah haji Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung untuk proses pemvisaan melalui scanning MRTD.

"Kemenag Lampung juga akan menyelenggarakan pembekalan manasik haji bagi jemaah calon haji setelah tahapan pelunasan BPIH berakhir. Pembekalannya meliputi materi tentang ibadah haji, kesehatan, budaya di Arab Saudi, dan lainnya," kata dia.

Selanjutnya, Kanwil Kemenag Lampung akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Imigrasi, dan maskapai penerbangan, untuk memastikan kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah haji.

Kemudian, menyiapkan petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji selama di Tanah Suci, termasuk petugas kelompok terbang (kloter), Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

"Kami juga akan memastikan ketersediaan fasilitas dan layanan penunjang bagi jemaah haji, seperti pemondokan, katering, transportasi, dan kebutuhan lainnya," kata dia.

Ia juga mengimbau calon jemaah haji yang diusulkan untuk tahap II agar segera mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental.

"Kami berharap, jemaah haji asal Lampung yang berangkat pada tahap II ini dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mabrur," kata dia.

Diketahui kuota haji Provinsi Lampung pada 2024 total berjumlah 7.253 yang terdiri dari 6.969 untuk jamaah reguler dan kuota tambahan sebanyak 284.

Sampai pada penutupan Tahap I 23 Februari 2024, kuota haji untuk Lampung telah terisi 6.742 yang berasal dari jamaah kuota reguler dan jamaah cadangan. sehingga untuk mencapai angka 7.253 masih tersisa 511 kuota.