Polda Lampung tangkap empat tersangka bajing loncat

id Polda lampung, bajing loncat, terdangka bajing loncat

Polda Lampung tangkap empat tersangka bajing loncat

Empat tersangka bajing loncat ditangkap polisi. (ANTARA/HO)

Aksi bajing loncat tersebut dilakukan bersama lima orang tersangka dengan cara menaiki kendaraan truk dan menjatuhkan barang
Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung menangkap empat tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandarlampung, Senin (9/5).

"Empat tersangka yang ditangkap berinisial A, FA, MA, dan H," kata Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri didampingi Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan empat tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi bajing loncat terhadap kendaraan truk dengan nomor polisi BE 9509 BJ yang membawa kacang kedelai.

Aksi bajing loncat tersebut dilakukan bersama lima orang tersangka dengan cara menaiki kendaraan truk dan menjatuhkan barang berupa kacang kedelai di pinggir jalan.

"Mereka punya tugas masing-masing. FA membonceng tersangka MA dan H yang kemudian naik ke atas truk dan menjatuhkan barang curiannya. Kemudian A dan J (DPO) yang menyambut dan barang kemudian dijual oleh A kepada O (DPO) dengan harga sebesar Rp1,3 juta," kata dia.

Hamid menambahkan dari hasil barang yang dijual sebesar Rp1,3 juta tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu. Uang hasil curian tersebut kemudian dipergunakan para pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Atas kejadian tersebut, empat tersangka A dan FA dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan tersangka MA dan H yang masih di bawah umur Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana juncto UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman penjara selama  sembilan tahun," kata dia.

Ia mengimbau para pengemudi kendaraan yang mengangkut barang agar dapat menjaga barang bawaannya. Selain itu juga, pengemudi kendaraan dapat beristirahat terlebih dahulu ketika waktu telah larut malam.

"Ketika sudah malam lebih baik istirahat dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah paginya, baru bisa melanjutkan perjalanan," katanya.