Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil soal dugaan gratifikasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam bisnis tambang di Papua.
"Tadi kami melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan LBP kepada Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Menurut Nelson, saat menyampaikan laporan tersebut, terjadi dialog hingga perdebatan selama beberapa jam, akhirnya pihak Krimisus memutuskan untuk menolak laporan.
Pihak Polda Metro Jaya, kata dia, tidak memberikan alasan jelas terhadap penolakan laporan tersebut.
"Alasannya tidak jelas. Sudah berdebat tentang KUHP hak masyarakat untuk membuat laporan pidana dan kemudian dijawab menggunakan PP Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Peranserta Masyarakat," katanya.
Nelson menambahkan, pihaknya sudah mengikuti polisi dengan aturan tersebut dan kemudian sepakat membuat pelaporan. "Ternyata, oleh petugas di bawah tetap ditolak, tidak ada membuat laporan, kita hanya bisa memasukkan surat saja," kata Nelson.
Nelson juga menyebut, alasan penolakan Polda Metro Jaya terhadap laporannya adalah alasan yang dibuat-buat. "Alasannya dalam tindak pidana korupsi tidak bisa membuat laporan. Bagi kami, itu alasan yang dibuat-buat untuk menolak laporan," ujarnya.
Nelson mengatakan, pihaknya akan mengadukan soal penolakan laporan oleh Polda Metro Jaya kepada Ombudsman Republik Indonesia. "Kita akan laporkan penolakan ini ke Ombudsman," pungkasnya.
Berita Terkait
Penemuan mayat di koper, Polisi telah tangkap terduga pelaku
Rabu, 1 Mei 2024 11:04 Wib
Pemkot Metro komitmen dampingi perempuan korban pelecehan dan kekerasan
Senin, 29 April 2024 18:50 Wib
Ada luka di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia
Sabtu, 27 April 2024 8:06 Wib
Anggota polisi Manado diduga bunuh diri di Mampang Jakarta
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Pemkot Metro raih peringkat 9 nasional dalam EPPD Kemendagri
Kamis, 25 April 2024 14:51 Wib
Tahun 2025, TPAS Karangrejo gunakan metode controlled landfill
Rabu, 24 April 2024 17:22 Wib
Kurangi sampah, Pemkot Metro optimalkan PDU
Selasa, 23 April 2024 16:42 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib