KPK-IPB tingkatkan kerja sama pemberantasan korupsi

id KPK,IPB,FIRLI BAHURI,ARIF SATRIA

KPK-IPB tingkatkan kerja sama pemberantasan korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Rektor IPB Arif Satria saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Kampus IPB, Bogor, Jumat (4/3/2022). ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk meningkatkan koordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara KPK dan IPB di Gedung Kampus IPB, Jumat.

"Konsep pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya pada satu lembaga apalagi satu orang. Karena itu, KPK mengajak semua anak bangsa sesuai visi KPK, yaitu bersama masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi, untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Firli dalam kuliah umum usai penandatanganan MoU di Bogor, Jumat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Firli mengatakan kerja sama tersebut diperlukan mengingat perguruan tinggi, sebagai institusi pendidikan tinggi, memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menanamkan integritas dan membangun budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian dan riset antikorupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya, sesuai kesepakatan para pihak.

Kerja sama antara KPK dan IPB telah berlangsung lama dan intensif dalam berbagai program pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Pada 2018, IPB pernah menjadi tuan rumah pertemuan Majelis Dewan Guru Besar Indonesia (MDGBI) dan melakukan inisiatif kerja sama dengan KPK dalam melaksanakan Festival Akademia Antikorupsi 2018, dengan menghasilkan lima rekomendasi perguruan tinggi antikorupsi.

Para Guru Besar IPB, melalui Asosiasi Profesor Indonesia (API), menyusun dan menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi, narasumber dan ahli, kajian putusan sidang perkara tindak pidana korupsi, diskusi tentang Kampus Merdeka, hingga penyusunan instrumen dan uji coba pengukuran integritas ekosistem pendidikan.

Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria menyambut baik penandatangan MoU tersebut, sebagai upaya untuk terus menjaga IPB berada pada rel dan koridor yang benar, dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan baik.

Dia menyebutkan integritas menempati posisi pertama untuk meraih kesuksesan, karena dengan integritas tinggi akan terbentuk trust society, yang merupakan modal sekaligus untuk melahirkan kemajuan ekonomi.

"Oleh karena itu, kita terus meningkatkan integritas kita baik kepada para mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dengan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kampanye antikorupsi," katanya.

Dia berharap nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis peningkatan kontribusi IPB dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan moto IPB, yaitu Inspiring Innovation with Integrity.

"Hari ini, insya Allah kami akan meluncurkan tim pokja kelompok antikorupsi untuk meningkatkan integritas pendidikan antikorupsi di IPB yang dimotori oleh Dewan Guru Besar IPB," ujarnya.