Dinkes Lampung: Pemeriksaan pasien terindikasi Omicron masih tunggu hasil

id Corona Lampung, waspada Omicron, antisipasi omicron

Dinkes Lampung: Pemeriksaan pasien terindikasi Omicron masih tunggu hasil

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat memberi keterangan. Bandarlampung, Kamis (13/1/2022) ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Belum bisa dipastikan bahwa seorang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini merupakan pasien Omicron, sebab masih menunggu hasil karena ini kasus COVID-19 biasa, ujar Reihana

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan bahwa hasil pemeriksaan seorang pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron masih menunggu hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dan S Gene Target Failure (SGTF).

"Belum bisa dipastikan bahwa seorang yang terkonfirmasi COVID-19 hari ini merupakan pasien Omicron, sebab masih menunggu hasil karena ini kasus COVID-19 biasa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini sampel pemeriksaan seorang pasien positif COVID-19 tersebut tengah menunggu hasil pemeriksaan.

"Saat ini masih menunggu hasil WGS dan SGTF dari pemeriksaan sampel yang dikirim dari Litbangkes hari ini," katanya.

Baca juga: Dinkes Lampung: Pasien positif Omicron wajib dirawat di rumah sakit

Dia juga menjelaskan telah dilakukan pula penelusuran kasus dari kasus terkonfirmasi COVID-19 itu kepada 100 orang kontak erat yang berasal dari lingkungan kerja dan keluarga.

"Sudah di tracing 100 orang yang berasal dari lingkungan kerja serta keluarga yang bersangkutan dan hasilnya negatif dari COVID-19, tapi memang ada seorang keluarganya yang terkonfirmasi positif," ucapnya.

Menurutnya, seorang pasien terkonfirmasi tersebut merupakan salah seorang ASN Pemerintah Provinsi Lampung, yang baru saja melakukan perjalanan keluar kota.

"Berdasarkan pemeriksaan epidemiologi memang pasien tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang baru saja pulang dari Bogor. Saat ini memang belum ada hasil yang menunjukkan terpapar Omicron," katanya.

Baca juga: IDI Lampung ajak orang dengan lanjut usia mau divaksinasi "booster"

Dia melanjutkan, bila ditemukan kasus terpapar COVID-19 varian baru Omicron pihaknya akan langsung mengirimkan pasien tersebut menuju rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Memang sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan jadi kalau ada yang terpapar Omicron akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk mencegah persebaran. Tapi memang saat ini belum ada kasus Omicron di Lampung," ujarnya.