Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengizinkan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area dilengkapi fasilitas penginapan dengan durasi paling lama 12 jam.
TIP antarkota tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi, sebut Pasal 39 ayat 1 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Sesuai permen tersebut, fasilitas inap harus memenuhi ketentuan antara lain jumlah kamar paling banyak 100 unit dan disewakan paling lama 12 jam.
Kriteria lainnya adalah TIP antarkota harus dilengkapi area parkir yang disediakan terpisah dengan parkir TIP.
Area parkir dapat menampung paling sedikit 50 kendaraan golongan I (kendaraan kecil termasuk bus) dan 30 kendaraan golongan II/III/IV/V jeni struk dengan dua gandar atau lebih.
TIP antarkota disediakan paling sedikit satu untuk setiap jarak 50 km pada setiap jurusan.
Sebelumnya, anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menandatangani nota kesepahaman pengembangan TIP dengan Omega Hotel Management (OHM).
Direktur Utama JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan kerja sama pengembangan rest area seiring terbitnya Permen PUPR 28/2021.
Potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM, dengan identifikasi awal untuk ruas jalan tol yang cocok dengan fasilitas inap ini adalah jaringan Jalan Tol Trans-Jawa.
Berita Terkait
Menteri PUPR targetkan pembangunan Tol Palembang-Betung tuntas pada 2025
Jumat, 19 April 2024 8:48 Wib
Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak difungsikan mulai hari ini i
Kamis, 11 April 2024 11:44 Wib
Menteri PUPR sebut potensi tol fungsional di Sumatera sepanjang 134,67 km
Selasa, 2 April 2024 13:01 Wib
Presiden minta PUPR-BNPB cek bangunan rusak akibat banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 13:45 Wib
Tol Cimanggis-Cibitung segera diresmikan
Sabtu, 9 Maret 2024 15:28 Wib
Kapolres-Dandim minta Kementerian PUPR tangani tanah longsor di Lampung Barat
Kamis, 22 Februari 2024 18:50 Wib
Pemerintah anggarkan Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada 2024
Sabtu, 3 Februari 2024 5:19 Wib
Menteri PUPR siap pindah ke Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024
Jumat, 2 Februari 2024 22:07 Wib