Swalayan di Lampung siap perketat penerapan prokes pada libur akhir tahun

id Corona Lampung, swalayan Lampung, prokes swalayan

Swalayan di Lampung siap perketat penerapan prokes pada libur akhir tahun

Pengunjung swalayan tengah mengantre ditempat yang telah disediakan tanda khusus jaga jarak guna menghindari adanya kerumunan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah swalayan di Lampung siap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan pasar modern pada libur akhir tahun guna mencegah adanya persebaran COVID-19 di antara para pengunjung.

"Kita siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan pusat perbelanjaan pada periode libur Natal dan Tahun Baru," ujar Manajer Operasional Mal Boemi Kedaton Lampung, Andreas saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberi perlindungan bagi pengunjung serta pegawai di area pusat perbelanjaan dari paparan COVID-19.

"Kita tetap akan mengikuti ketentuan dan kebijakan pemerintah saat liburan Natal dan Tahun Baru salah satunya seperti penerapan kapasitas maksimal bagi pengunjung. Operasional tetap mengikuti ketentuan dengan menerapkan prokes ketat serta disiplin melakukan 5 M," katanya.

Menurutnya, pada periode libur Natal serta Tahun Baru diprediksi lalu lintas pengunjung di pusat perbelanjaan modern akan mengalami peningkatan.

"Prediksi setiap tahunnya traffic pengunjung memang akan mengalami kenaikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru, sehingga kita akan terus jaga penerapan prokesnya," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Asisten Manajer Chandra Supermarket Tanjung Karang, Dian Haryanto.

"Kita akan tetap jaga penerapan protokol kesehatan di lingkungan swalayan, dengan selalu membersihkan troli dengan cairan desinfektan, menyediakan sarung tangan plastik bagi konsumen," ujar Dian Haryanto.

Menurutnya, selain itu telah disediakan pula tempat pemeriksaan suhu, dan cuci tangan bagi konsumen sebelum memasuki area swalayan.

"Akan kita patuhi juga untuk jumlah pengunjung sesuai dengan kapasitas yang ditentukan oleh pemerintah, guna mencegah adanya persebaran COVID-19," katanya lagi.