Pemkab Kupang wajibkan buat rencana mingguan kebutuhan vaksin

id Pemkab Kupang

Pemkab Kupang wajibkan buat rencana mingguan kebutuhan vaksin

Vaksinator dari Bid Dokes Polda NTT mengambil cairan vaksin COVID-19 dari botol vaksin jenis Sinovac saat dilaksanakan vaksinasi COVID-10 bagi perempuan dan remaja di kantor Ditlantas Polda NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (17/9/2021). Sebanyak 250 orang terdiri dari perempuan dan remaja ditargetkan menerima vaksin COVID-19 yang digelar oleh Ditlantas Polda NTT dalam rangka menyambut HUT ke 66 Ditlantas.. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha. (Antara Foto/Kornelis Kaha)

Kupang (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Kupang menyatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadi penumpukan vaksin COVID-19 yang berujung pada berakhirnya masa berlaku vaksin COVID-19, maka setiap puskesmas di kabupaten itu diwajibkan membuat rencana mingguan yang berisi tentang jadwal dan kebutuhan vaksin.

"Jadi memang mereka kami minta membuat mikroplaning mingguan yang berisi jadwal serta kebutuhan vaksin di lokasi tempat puskesmas itu berada," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Kupang dr.Cokorda Swastika di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya dari Pemkab Kupang mencegah terjadinya penumpukan vaksin COVID-19 yang akan berujung pada masa kedaluarsa vaksin yang lain karena sudah menumpuk.

Apalagi kabupaten Kupang adalah daerah yang topografinya sangat memprihatinkan dengan jalur transportasi yang masih buruk, serta harus melewati jalur belasan kali hidup, apalagi di tengah musim penghujan seperti saat ini.

Ia menjelaskan pembuatan rencana mingguan itu bertujuan agar pemkab Kupang bisa melakukan permintaan vaksin ke dinas kesehatan provinsi.

"Sekarang pemintaan vaksin ke provinsi juga ketat, harus ada rincian penggunaan vaksinnya, untuk mencegah terjadinya penumpukan, dengan tujuan agar bisa tahu pemakaian berapa dan stok yang tersisa berapa," tambah dia.

Lebih lanjut kata dia, untuk capaian vaksinasi sendiri saat ini untuk dosis pertama capaiannya sudah 52an persen, sementara untuk dosis kedua baru 28 persen.

Pihaknya berharap agar di akhir tahun 2021 ini capaian vaksin bisa mencapai 70 persen dari total 281.419 orang yang akan divaksin COVID-19.

Pasalnya menurut dia, masih minimnya capaian vaksinasi COVID-19 di kabupaten Kupang karena memang muncul berbagai informasi hoaks soal bahaya dari vaksin COVID-19 itu.

"Karena itu ujar dia, pemkab Kupang menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menangkap berbagai informasi hoaks tentang vaksin COVID-19," tambah dia.

Uploader : Angga Pramana