Pemerintah susun strategi cegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur akhir tahun

id wiku adisasmito,libur akhir tahun,satgas COVID-19,vaksinasi

Pemerintah susun strategi cegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur akhir tahun

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-BNPB)

Pasalnya, libur akhir tahun bakal meningkatkan mobilitas masyarakat seperti saat Natal dan Tahun Baru. Dikhawatirkan, lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020 kembali terulang, kata Wiku

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya tengah menyusun strategi guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 saat libur akhir tahun 2021.

"Saat ini pemerintah sedang menyusun strategi lintas kementerian/kelembagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun," ujar Wiku dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan strategi harus disiapkan sedini mungkin agar bisa menekan potensi lonjakan saat musim liburan. Pasalnya, libur akhir tahun bakal meningkatkan mobilitas masyarakat seperti saat Natal dan Tahun Baru. Dikhawatirkan, lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020 kembali terulang.

Baca juga: Enam strategi pemerintah antisipasi gelombang tiga COVID-19

Dalam mengantisipasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi seperti memastikan pelonggaran aktivitas tapi diikuti pengendalian di lapangan secara ketat. Kemudian, pemerintah akan menggenjot laju vaksinasi bagi lanjut usia, utamanya di wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi bagi anak-anak agar saat libur Natal dan Tahun Baru imunitas mereka telah terbentuk.

"Strategi yang dipilih diharapkan menjadi dasar kebijakan yang efektif dan inklusif dengan menekankan prinsip-prinsip tersebut," kata Wiku.

Langkah lainnya yakni dengan memperketat mobilitas kedatangan wisatawan asing ke Indonesia, utamanya ke Pulau Bali. Wisatawan yang datang harus melengkapi syarat-syarat seperti telah divaksinasi hingga wajib karantina.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi lanjut usia dikebut jelang Natal-Tahun Baru

Lalu memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan serta mengedukasi warga di daerah tentang perincian protokol kesehatan yang harus dijalankan, termasuk terus mengampanyekan disiplin protokol kesehatan COVID-19, terutama 3M; menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

"Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat menempatkan kebijakan tersebut sehingga dapat mengontrol situasi dengan lebih baik," kata dia.