Dinkes Lampung ingatkan masyarakat tetap waspada hadapi COVID-19

id Corona Lampung, COVID Lampung,Protokol kesehatan

Dinkes Lampung ingatkan masyarakat tetap waspada hadapi COVID-19

Ilustrasi - Warga Kota Bandarlampung mengenakan masker sebagai pelindung diri dari paparan COVID-19. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Vaksinasi pasti akan diperluas cakupannya. Kalau sudah divaksinasi akan mengurangi gejala bila terpapar COVID-19, seperti seharusnya bergejala berat jadi ringan, yang gejala ringan bisa tidak bergejala, ujarnya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat tetap waspada dalam menghadapi pandemi COVID-19 meski kasus menurun.

"Tren angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung memang sudah mulai menurun, tapi kita harus selalu waspada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten guna melindungi diri dari paparan COVID-19.

Baca juga: GGF bersama Apindo dan OJK gelar vaksinasi di Lampung Tengah

"Protokol kesehatan wajib dilakukan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas. Sebab kita harus selalu waspada tidak boleh lengah," katanya.

Untuk tetap menjaga momentum penurunan kasus COVID-19 pihaknya akan terus penerapan penelusuran kasus, pelaksanaan perawatan, perluasan tes, dan isolasi.

"Kita akan terus lakukan penelusuran kasus, perluasan tes, perawatan, dan isolasi, agar semua terjaga. Mari kita kembali ke zona risiko persebaran hijau dengan taat menerapkan semua aturan," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung ingatkan warga waspada terhadap varian MU

Menurutnya, guna menjaga tren kasus COVID-19 agar tidak kembali naik, perluasan cakupan vaksinasi akan terus dilakukan.

"Vaksinasi pasti akan diperluas cakupannya. Kalau sudah divaksinasi akan mengurangi gejala bila terpapar COVID-19, seperti seharusnya bergejala berat jadi ringan, yang gejala ringan bisa tidak bergejala," ujarnya.

Diketahui saat ini di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten dan kota semua telah beralih zona risiko persebaran menjadi kuning atau dapat diartikan berisiko rendah.