Palembang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menggelar Operasi Patuh Musi 2021untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19
"Mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 secara serentak di wilayah Sumatera Selatan digelar Operasi Patuh Musi (OPM) 2021 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mencegah penularan COVID-19," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Suprisdi di Palembang, Selasa.
Sasaran operasi kali ini pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI.
Kemudian kendaraan menggunakan knalpot bising, berkendara dengan kecepatan tinggi, angkutan bermuatan melebihi kapasitas, menggunakan gawai (handphone) saat berkendara.
Selain itu, petugas di lapangan juga akan menindak pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes) antisipasi penularan COVID-19.
Penindakan pelanggar prokes dalam operasi kepolisian di bidang lalu lintas tersebut penting dilakukan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran corona di masa pandemi COVID-19 yang telah berlangsung dalam dua tahun terakhir ini.
Penegakan prokes seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan
Masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat diimbau untuk memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan prokes ketika berada di jalan raya.
Jika pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran tersebut terjaring petugas yang melakukan OPM 2021 akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan.
Melalui Operasi Patuh Musi 2021 ini, diharapkan selain meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas juga mematuhi prokes, kata Kombes Pol.Supriadi.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus penganiayaan "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:27 Wib
KAI: Jumlah korban tewas tabrakan di Sumsel hanya satu orang
Senin, 22 April 2024 12:46 Wib
OJK: Penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
400 lebih kerbau di OKI Sumsel mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 6:25 Wib
Bupati OKU Selatan buka komunikasi untuk maju Pilgub Sumsel 2024
Selasa, 16 April 2024 9:20 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar saat arus balik Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib
Sumsel siapkan langkah urai kemacetan lintas timur saat arus balik
Kamis, 11 April 2024 6:06 Wib