Nikholas Sean Purnama siap hadapi laporan Ayu Thalia

id Polda Metro Jaya ,Nicholas Sean Purnama,Putra Ahok

Nikholas Sean Purnama siap hadapi laporan Ayu Thalia

Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur, ujar Guruh
Jakarta (ANTARA) -
Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama mengaku siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu Thalia alias Thata Anma di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
 
"Kita siap menghadapi proses hukum di Polsek Metro Penjaringan agar terang benderang di Polsek Metro Penjaringan bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu.
  Terkait kronologi kejadian tersebut Ramzy menjelaskan Sean memang ada pertemuan dengan Ayu Thalia di diler mobil kawasan Jakarta Utara.
 
"Versi Sean dianya ada pertemuan di showroom mobil dan AT keluar dari mobil sendiri. Kejadian terjatuh, dia keluar dari mobil jatuh, menjatuhkan dirinya. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," ujar Ramzy.
 
Atas dasar itulah pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa malam (31/8).
 
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara masih berlanjut.
 
Guruh menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
 
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh.
 
Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean melalui pengacara Ahmad Ramzy sudah melaporkan AT secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
 
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.
 
Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.
 
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
 
Terkait laporan balik terhadap dirinya, Ayu Thalia alias Thata Anma pun akhirnya buka suara. Ayu menyebut pembelaan yang disampaikan Sean tidak tepat.
 
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean. Selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya warga negara," ujar Ayu saat dikonfirmasi, Rabu.