Satpol PP Bandarlampung siap bantu petugas kesehatan lakukan tracing

id COVID-19,Covid,Corona Lampung.,Bnadarlampunh,Satpol PP

Satpol PP Bandarlampung siap bantu petugas kesehatan lakukan tracing

Ilustrasi: Petugas Kesehatan Kota Bnadarlampungbsedang melakukan tes antigen kepada pelaku perjalanan guna mengetahui apakah yang bersangkutan terpapar COVID-19 atau tidak. Selasa, (20/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi mengatakan bahwa pihaknya siap membantu petugas kesehatan di kota ini untuk melakukan penelusuran (tracing).

"Kalau ini memang perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa Satpol PP harus ikut andil dalam pendampingan tracing atau pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, kita akan bantu karena memang personel juga sudah tersebar di 20 kecamatan di kota ini," kaga Suhardi Syamsi dihubungi, di Bandarlampung, Selasa.

Namun begitu, ia pun meminta nantinya masyarakat dapat mengerti atau memahami apa yang dilakukan oleh personel Satpol PP merupakan perintah dari Pemerintah Pusat yang diteruskan oleh Wali Kota Bandarlampung.

"Tujuan akhirnya pun ini guna perlindungan pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 di kota ini bisa terkendali sehingga Bandarlampung masuk ke zona aman," kata dia.

Menurut dia, apabila infeksi virus corana tidak terkendali maka bisa-bisa kota Bandarlampung masuk ke zona hitam, tentunya hal itu merupakan ancaman dan berbahaya bagi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakat.

Pada sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Satgas COVID-19 Bandarlampung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah melakukan tindakan pencegahan dan penertiban secara persuasif atau hanya sebatas teguran kepada masyarakat.

"Tindakan pidana belum ada baru teguran-teguran serta memberi pengertian kepada warga yang masih bandel saja," katanya.

Sementara itu, terkait apakah PPKM Darurat di Bandarlampung akan di perpanjang atau tidak, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Belum ada keputasan apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM ini," kata dia.

Namun begitu, dia mengakui Kota Bandarlampung sedang menjadi sorotan  pemerintah pusat terkait penanganan Pandemi COVID-19 sehingga akan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir sebaran virus corona dan kembali ke zona aman.

"Jadi nanti kita lihat saja apakah akan diperpanjang atau tidak karena Pemerintah Pusat memiliki nilai tersendiri seperti BOR, kasus positif COVID-19 dan vaksinasi di daerah yang menjadi indikatornya," kata dia.