Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengklaim pembatasan jam operasional usaha seperti mal, toko modern, kafe, tempat hiburan dan lainnya mampu menurunkan angka konfirmasi COVID-19 di kota ini.
"Alhamdulillah berkat adanya pembatasan operasional jam malam kita bisa menekan angka kasus harian COVID-19 di kota ini," kata Plh Wali Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Bandarlampung, Jumat.
Ia pun mengatakan akan segera melakukan kajian atau evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha sebab telah banyak keluhan dari mereka.
"Nanti kita evaluasi bersama Tim Satgas yang di dalamnya ada TNI dan Polri, apakah pemberlakuan pembatasan jam operasional usaha dilanjutkan atau kembali normal kembali," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat bersabar sebab kebijakan tersebut diambil guna menekan angka COVID-19 yang beberapa bulan terakhir sedang meningkat serta dalam rangka menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.
"Penerapan pemberlakuan pembatasan jam malam ini kan dasar Perda Provinsi dan ini juga permintaan dari Ketua DPRD Lampung, sehingga Bandarlampung merupakan daerah pertama yang melaksanakan itu," kata dia.
Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut juga diambil karena saat itu kasus COVID-19 di Kota Bandarlampung sedang tinggi-tingginya.
"Waktu kita ambil kebijakan itu penambahan kasus COVID-19 sehari bisa capai 40-50 orang tapi sekarang sudah turun, dan tentunya kita harapkan akan terus menurun, pasti kita akan evaluasi melihat kepentingan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib