Digitalisasi validasi surat tes COVID-19 di Bandara mulai diberlakukan

id Corona Lampung, bandara Radin inten, digitalisasi surat COVID

Digitalisasi validasi surat tes COVID-19 di Bandara mulai diberlakukan

EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan saat memberi keterangan, Bandarlampung, Selasa 2/2/2021 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Bandara Radin Inten II Lampung mulai memberlakukan sistem digitalisasi validasi surat tes COVID-19 cegah pemalsuan surat.

"Sistem digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap melalui e-HAC telah berlaku sejak tanggal 1 Februari kemarin," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan untuk sementara waktu penerapan sistem digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap akan dilakukan secara bertahap.

"Kita sudah uji coba sistem validasi ini selama satu pekan, dan masih menerima secara manual untuk sementara waktu sebab masih banyak penumpang yang mengalami sejumlah kendala karena kurang familiar dengan sistem baru ini sehingga kita terus sosialisasi," ucapnya.

Menurutnya, dengan diterapkannya sistem digitalisasi validasi surat tes COVID-19 diharapkan dapat mencegah adanya percaloan surat tes COVID-19 palsu di tengah masyarakat.

"Sistemnya ketika penumpang sudah melakukan tes COVID-19 keluar barcode hasil tes dari fasyankes yang telah terdata di Kementerian Kesehatan dan langsung dimasukkan di e-HAC, sehingga ketika penumpang sudah terdaftar dapat langsung check in ke pesawat," katanya.

Ia mengatakan untuk saat ini di Provinsi Lampung yang mengeluarkan surat digital yang terintegrasi ke e-HAC baru ada di Bandara Radin Inten II dan satu fasyankes di Kota Bandarlampung.

"Jadi bila sudah teraplikasi semua petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan tidak perlu melakukan pemeriksaan ulang kepada penumpang sehingga tidak ada kontak langsung untuk mencegah persebaran COVID-19," katanya lagi.