Dinkes Lampung: Vaksin telah ada, namun prokes wajib dilakukan

id Corona Lampung, dinkes Lampung, protokol kesehatan

Dinkes Lampung: Vaksin telah ada, namun prokes wajib dilakukan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana tengah memberikan keterangan. Bandarlampung, Rabu 6/1/2021 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin COVID-19 telah tersedia.
 
"Meski vaksin telah tersedia, namun sesuai pesan Presiden saat rapat secara daring, protokol kesehatan wajib dilaksanakan," ujar Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan vaksin berfungsi hanya untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh serta memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Tidak ada jaminan kita tidak terpapar COVID-19 setelah divaksin, sebab fungsi vaksin hanya untuk membantu memutus mata rantai persebaran," katanya.

Menurutnya, protokol kesehatan tetap menjadi salah satu faktor utama yang membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Tadi dipaparkan berdasarkan hasil evaluasi primer tingkat kepatuhan masyarakat hanya 60 persen sehingga diharapkan masyarakat dapat kembali patuh protokol kesehatan meski ada vaksin," ucapnya.

Sebelumnya Presiden meminta agar para menteri dan gubernur bekerja keras untuk memastikan 3T (tracing/pelacakan, testing/pemeriksaan, treatment/penanganan) dan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dijalankan.