Gubernur Lampung ingatkan KPU-Bawaslu untuk perhatikan protokol kesehatan

id gubernur lampung arinal, kpu, bawaslu, pilkada, protokol kesehatan

Gubernur Lampung ingatkan KPU-Bawaslu untuk perhatikan protokol kesehatan

Gubernu Lampung Arinal Djunaidi (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) -
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada KPU dan Bawaslu setempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pasangan calon, panitia dan para ketua partai untuk dapat mengindahkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kluster baru.

"Provinsi Lampung pernah menjadi yang terbaik dalam penanganan COVID-19, jadi jangan sampai nanti ketika Pilkada berjalan dapat mencoreng citra daerah ini dalam penanganan COVID. Saya harap KPU dan Bawaslu kabupaten/kota pun ikut berkontribusi dalam menyambut Pilkada di tengah pandemi ini," kata Arinal,  di Bandarlampung,  Kamis. 

Menurutnya, Pilkada adalah proses demokrasi yang sangat strategis bahkan ekstra strategis karena kali ini diselenggarakan di tengah pandemi. 

Gubernur mengingatkan, jangan sampai unsur penyelenggara lalai dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah Pilkada nanti.

Ia juga meminta tak hanya kabupaten dan kota saja, tapi  provinsi juga harus punya andil dalam menyukseskan Pilkada serentak pada Desember 2020.

Gubernur Lampung itu menginginkan seluruh unsur secara bersama-sama dapat menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyukseskan jalannya Pilkada.

"Seluruh paslon harus mematuhi pakta integritas dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 khususnya komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye," katanya. 

Arinal menjelaskan,  kasus COVID-19, per 21 Oktober 2020, bahwa Kota Bandarlampung berada di zona merah.

Karena itu,  ia mengingatkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk siaga dan mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam aktivitas rangkaian pilkada khususnya dalam kegiatan kampanye.

Arinal merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung untuk meningkatkan sistem kesehatan dalam rangka antisipasi kenaikan kasus.

Caranya, yaitu dengan menambah ruang perawatan dan sarana alat kesehatan untuk kasus positif COVID-19 dengan gejala berat/kritis, menyiapkan sarana standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan.

Kemudian, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) termasuk merekrut relawan untuk membantu tracing dan penyelidikan epidemiologi termasuk tenaga surveilans dari RS dan pengetatan di pintu masuk.