Bawaslu dan Satpol PP Bandarlampung tertibkan APK pasangan calon

id Pilkada,KPU

Bawaslu dan Satpol PP Bandarlampung tertibkan APK pasangan calon

Penertiban alat peraga kampanye atau sosialisasi pasangan calon oleh Bawaslu dan Satpol PP. Jumat. (25/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota  yang masih terpasang di jalan-jalan kota setempat.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Jumat, mengatakan bahwa pencopotan banner, spanduk, dan baliho sosialisasi pasangan calon ini karena sampai saat ini baik pasangan calon maupun partai politik belum melakukan tindakan untuk menertibkan alat kampanye tersebut.

"Sebelum melakukan pencopotan ini kita telah berkirim surat kepada pasangan calon maupun partai politik untuk mencopot itu alat peraga kampanye sendiri tapi sampai saat ini belum dilaksanakan mereka," kata dia.

Ia pun menghimbau pasangan calon dan partai politik untuk segera mencopotkan banner, baliho, dan spanduknya sendiri karena itu masih bisa digunakan oleh mereka saat sudah ditetapkan zona kampanye oleh KPU.

"Kalau masih juga belum ditertibkan, jajaran kita di Panwaslu Kecamatan yang berkoordinasi dengan Satpol PP akan terus menertibkan banner, spanduk, dan baliho mereka sampai selesai," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kaban Pol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam penertiban ini mengerahkan dua pleton personelnya.

"Satu pleton itu isinya 30 personel jadi kita kerahkan 60 satpol PP untuk menertibkan banner, spanduk, dan baliho sosialisasi," kata dia.

Namun, lanjut dia, dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya membackup Bawaslu dalam melakukan pencopotan alat peraga kampanye ini karena setelah dikasih waktu pasangan calon belum mencopot banner, spanduk dan baliho mereka.

"Untuk target selesai kami mengikuti Bawaslu, tapi personel kita juga sudah kita sebar di kecamatan-kecamatan untuk melakukan penertiban ini," ujarnya.