Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Kota Bandarlampung menolak seluruh permohonan atau gugatan pasangan perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah terkait hasil pleno rekapitulasi dukungan perbaikan oleh KPU.
Sidang musyawarah terbuka yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung di Jalan Way Besai, Kecamatan Enggal, Sabtu dipimpin oleh lima majelis pemeriksa yang kesemuanya merupakan anggota Bawaslu.
Pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa hasil rekapitulasi rapat pleno dukungan perbaikan tersebut dihadiri juga oleh pemohon yaitu bakal pasangan Ike-Zam dan tim kuasa hukumnya, sedangkan untuk pihak termohon yakni KPU Bandarlampung dihadiri oleh kuasa hukumnya.
Putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa dibacakan setelah pimpinan majelis bersama empat anggotanya membacakan hasil pertimbangan antara pemohon dan termohon dari pukul 10.00-14.55 Wib.
Usai membacakan putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa, kelima majelis langsung meninggalkan Kantor Bawaslu Bandarlampung dengan menggunakan mobil Baraccuda yang telah disiapkan oleh pihak keamanan.
Ditolaknya permohonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung dari jalur perseorangan tersebut membuat kecewa para pendukung mereka.
Namun, tim penghubung dari bakal pasangan perseorangan yakni Dewi tidak puas atas putusan tersebut dan meminta risalah sidang yang dibacakan oleh majelis musyawarah.
Hingga kini bakal pasangan perseorangan Ike-Zam masih berada di kantor Bawaslu Kota Bandarlampung untuk bisa melihat risalah sidang yang dibacakan majelis.
Berita Terkait
Sekda Lampung sebut visi dan misi calon kepala daerah harus mengacu RPJM
Senin, 29 April 2024 15:46 Wib
Pemprov Bali cairkan seluruh dana pengamanan pilkada sebesar Rp132 miliar
Senin, 29 April 2024 12:35 Wib
Pakar sebut Ahok masih punya keinginan jadi Gubernur Jakarta
Minggu, 28 April 2024 14:31 Wib
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
DKPP: Penyelenggara pilkada harus berintegritas
Minggu, 28 April 2024 5:37 Wib
Anies: Belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
Surya Paloh: Nasdem buka kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib