Lampung usulkan 35.000 UMKM terima dana hibah sebesar Rp2,4 juta

id UMKM Lampung, Corona Lampung, bantuan umkm

Lampung usulkan 35.000 UMKM terima dana hibah sebesar Rp2,4 juta

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bandarlampung, Selasa, 18/8/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung mengusulkan 35.000 UMKM untuk menerima dana hibah sebesar Rp2,4 juta, untuk membantu pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19. 

"Menindaklanjuti adanya program bantuan produktif usaha mikro dari pemerintah pusat, telah di usulkan sebanyak 35.000 UMKM di Lampung untuk menerima dana hibah ini," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, di Bandarlampung, Selasa. 

Ia mengatakan, sejumlah 35.000 UMKM yang telah diajukan untuk menerima dana hibah tersebar di 15 Kabupaten/Kota.

"Untuk jumlah UMKM yang lolos dan berhak mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta kami belum tahu, sebab teknis penyaluran dan verifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat," ucapnya. 

Menurutnya, dalam pencatatan calon penerima hibah dana, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung menerima sejumlah usulan UMKM dari beragam asosiasi. 

"Program ini telah dimulai sejak 17 Agustus 2020 dengan skema berupa bantuan uang dengan nilai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur, sehingga semua langsung diberikan kepada rekening penerima oleh pemerintah pusat, dan kami hanya pemberi usulan," katanya. 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria bagi pelaku UMKM calon penerima dana hibah, yaitu pelaku usaha atau pengemudi transportasi daring yang terdampak COVID-19, lalu memiliki izin usaha dan usaha harus sudah berjalan sebelum adanya pandemi COVID-19, memiliki rekening bank, serta belum menerima bantuan selama pandemi. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, selama pandemi COVID-19 terdapat 3.481 UMKM, 80 koperasi dan 2.130 pengemudi ojek online yang terdampak pandemi COVID-19 di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.