Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, Lampung adalah Vernita Syabilla.
"Iya betul sekali," ujar Kombes Pandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, VS telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Polda Lampung benarkan penangkapan artis VS terkait prostitusi daring
"Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," kata Pandra.
Dua orang yang ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.
Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Gibran sebut daerah padat penduduk dapat atensi khusus
Jumat, 26 April 2024 12:23 Wib
Pengendara motor tewas terlindas truk trailer
Jumat, 26 April 2024 9:10 Wib
Kapolres: Oknum wartawan jadi otak investasi bodong
Jumat, 26 April 2024 7:05 Wib
PWRI Jabar: Otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 7:02 Wib
Oknum wartawan otaki investasi bodong dengan kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:37 Wib
11 korban dugaan kekerasan seksual oleh Rektor UNU melapor ke Polda Gorontalo
Kamis, 25 April 2024 20:17 Wib