Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Subadra Yani Moersalin meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera menanggapi keluhan pelanggan atas kenaikan tarif listrik.
"Kami meminta kepada Perusahaan Listrik Negara agar segera menjelaskan kepada pelanggan alasan kenaikan tarif listrik, yang membebani pelanggan," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Subadra Yani Moersalin, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan telah banyak aduan konsumen yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Lampung mengenai permasalahan kenaikan signifikan tarif listrik selama pandemi COVID-19.
"Telah banyak aduan ke kami atas permasalahan ini, masyarakat menjadi risau karena terbebani, dan PLN sudah menjelaskan alasan mereka menaikkan tarif listrik karena adanya penerapan WFH (work from home), namun ini belum secara luas sampai ke konsumen," katanya.
Menurut Subadra, seharusnya Perusahaan Listrik Negara lebih masif dalam memberi tanggapan dan penjelasan mendalam mengenai alasan atas adanya kenaikan tarif listrik dan tata cara pencatatan penggunaan listrik secara mandiri.
"Penting sekali memberi sosialisasi kepada pelanggan untuk memberikan dan menjaga kepercayaan atas kinerja, seharusnya PLN dapat membuat surat resmi yang ditujukan kepada masing-masing pelanggan yang disertakan dalam surat tagihan, dan memastikan semua pelanggan menerima informasi tersebut, sehingga situasi seperti ini dapat dihindari," katanya.
Ia mengatakan sebagai langkah antisipasi dan mengurangi kerisauan, masyarakat dapat mencermati penggunaan secara mandiri, dan melakukan penghitungan pemakaian untuk mengajukan komplain.
"Saya berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar keresahan masyarakat dapat berkurang di tengah pandemi, dan masyarakat dapat melakukan pencatatan dan melakukan penghitungan secara mandiri untuk mengajukan komplain," ujarnya.*
Berita Terkait
PLN pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada April-Juni 2024
Minggu, 31 Maret 2024 21:26 Wib
Pemerintah putuskan harga listrik tak berubah jelang Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 15:56 Wib
Hutama Karya: Tol Lima Puluh-Indrapura mulai dikenakan tarif
Kamis, 29 Februari 2024 18:56 Wib
Menko : Tidak ada kenaikan tarif listrik dan BBM
Senin, 26 Februari 2024 18:20 Wib
Jalan tol simpang Indralaya-Prabumulih segera bertarif
Sabtu, 3 Februari 2024 15:57 Wib
Tarif penyeberangan eksekutif Merak-Bakauheni naik per 1 Februari
Selasa, 30 Januari 2024 0:51 Wib
BPPRD: Tarif tiga objek pajak naik jadi 50 persen
Rabu, 10 Januari 2024 13:43 Wib
Menurut DJP, tarif efektif rata-rata PPh tidak beri beban baru bagi karyawan
Selasa, 9 Januari 2024 8:29 Wib