KUALA LUMPUR (ANTARA) - Pemerintah Malaysia memutuskan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) akan membantu Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menegakkan peraturan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) (18/3) hingga 31 Maret, mulai Ahad (22/3) dalam upaya mengurangi penularan COVID-19.
Menteri Senior Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Jumat.
Dia mengatakan sejauh ini terdapat peningkatan dari segi kepatuhan rakyat untuk terus berada di rumah namun masih ada yang tidak mempedulikan perintah dari pemerintah khususnya polisi.
"Walaupun mempunyai kewenangan dan peraturan sendiri, polisi masih saat ini masih melakukan tindakan awal dengan memberikan nasihat supaya penduduk tidak berada di tempat terbuka seperti lapangan permainan dan restoran serta tempat lain," katanya.
Ismail menyampaikan terima kasih karena rakyat sadar dan patuh untuk berada di rumah namun demikian masih terdapat insiden di mana ada yang tidak mempedulikan arahan dari pemerintah untuk berada di rumah dan tidak mempedulikan arahan dari pihak polisi.
Pada kesempatan tersebut Ismail Sabri juga membantah penyebaran berita hoaks yang menyebutkan dirinya akan memohon perkenan Yang di-Pertuan Agong supaya perintah keadaan darurat dilaksanakan.
"Tadi malam pelbagai berita palsu beredar. Ini lebih menambah banyak panik dalam kalangan rakyat. Ada audio yang di-posting dalam Facebook yang mengatakan Menteri Pertahanan akan umumkan perintah darurat setelah mendapat izin Agong," katanya.
Demikian juga beredar informasi tentara akan menyemprot racun serangga untuk membasmi wabah COVid-19 dengan menggunakan helikopter.
Berita Terkait
Kini Hamas desak AS setop agresi Israel di Gaza
Sabtu, 6 Januari 2024 8:55 Wib
Gol Ismail Bouneb bawa Prancis ke semifinal Piala Dunia U-17
Sabtu, 25 November 2023 18:25 Wib
Penjiplak lagu "Halo-Halo Bandung" di Malaysia diduga dilakukan oleh swasta
Kamis, 21 September 2023 23:12 Wib
KOI: Momentum cabang olahraga akuatik membaik jelang Asian Games
Kamis, 14 September 2023 11:36 Wib
Pengacara Irwan Hermawan penuhi panggilan Kejagung dengan membawa Rp27 miliar
Kamis, 13 Juli 2023 11:19 Wib
KPK dalami laporan tambang batu bara ilegal di Kaltim
Minggu, 4 Desember 2022 20:39 Wib
Ferdi Sambo sebut proses tambang ilegal di Propam sudah selesai
Selasa, 29 November 2022 13:48 Wib
ISESS: Perintah penangkapan Ismail Bolong tanpa langkah konkret
Rabu, 23 November 2022 8:54 Wib