Pamekasan (ANTARA) - Madura United FC mempertimbangkan kembali terkait keberlanjutan pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGRP) oleh klub sepak bola itu, meski nota kesepahaman antara manajer klub dengan Bupati Pamekasan telah ditandatangani.
"Sampai detik ini, kami belum menerima penyerahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga terkait fasilitas apa saja yang akan kami kelola," kata Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq di Pamekasan, Rabu malam.
Penandatanganan pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan itu pada April 2019 antara Bupati Pamekasan Badrut Tamam dengan Direktur PT PBMB.
Namun, perjanjian kerja sama (PKS) baru dilakukan pada 30 Desember 2019. Sementara, sejak MoU ditandatangani, semua klub yang hendak meminjam stadion itu diarahkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke Manajemen Madura United.
"Padahal, hingga detik ini kami belum menerima penyerahan, karena PKS baru ditandatangani pada tanggal 30 Desember lalu," kata Zia.
Oleh karenanya, Madura United mempertimbangkan kembali untuk menjadi pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan dan hanya akan menjadi penyewa sebagaimana telah dilakukan selama ini.
Apalagi, sambung "Habib" sapaan karib Ziaul Haq, sebagian warga Pamekasan yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Madura (Gapura) menolak Stadion Gelora Ratu Pamelingan dikelola oleh Madura United dan penolakan itu difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Pamekasan.
Kepala Dispora Pamekasan Mohammad membantah lambatnya perjanjian kerja sama itu, karena tidak suka stadion Pamekasan dikelola Madura United.
Menurutnya, lambatnya PKS itu karena stadion masih dalam pembangunan, seperti lintasan atlet dan kios di sisi luar stadion.
"Itu yang menyebabkan serah terima stadion dan pembuatan perjanjian kerja sama lambat," kata Muhammad.
Perjanjian kerja sama pengelolaan stadion ini sehari setelah acara dialog spektrum seputar pengelolaan sepak bola dan stadion Pamekasan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.
Kala itu, suporter dan manajemen mempertanyakan langsung Kepala Dispora, Muhammad tentang lamanya realisasi perjanjian kerja sama tersebut.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan dalam keterangan persnya kepada media menyatakan pihaknya memfasilitasi penolakan pengelolaan stadion oleh Madura United karena bagian dari aspirasi masyarakat.
"Apapun yang disampaikan masyarakat terkait aspirasi, ya kita terima," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Berita Terkait
Terjadi ledakan di rumah Ketua KPPS Pamekasan, Tim Jihandak Polda Jatim lakukan penyelidikan
Selasa, 20 Februari 2024 5:42 Wib
Tak penuhi unsur pidana, Bawaslu Pamekasan hentikan kasus bagi-bagi uang Gus Miftah
Minggu, 14 Januari 2024 6:28 Wib
DPRD Pamekasan dukung penolakan RUU Kesehatan
Selasa, 9 Mei 2023 13:57 Wib
Ketum Demokrat AHY sampaikan salam SBY kepada warga Madura
Rabu, 12 April 2023 22:22 Wib
Polri harus zero tolerance pada anggota pelaku pelecehan
Sabtu, 7 Januari 2023 12:00 Wib
Polres Pamekasan tangkap oknum anggotanya jadi pengedar narkoba
Rabu, 21 Desember 2022 8:54 Wib
1.000 santri kurang mampu dapat bea siswa dari Pemkab Pamekasan
Jumat, 29 Juli 2022 22:53 Wib
Pertunjukan keliling batik Pamekasan sasar kaum milenial
Rabu, 23 Maret 2022 5:25 Wib