Mahasiswa laporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Bandarlampung

id Polresra bandarlampung, penganiayaan, mahasiswa, oknum polisi

Mahasiswa laporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Bandarlampung

Luka di bagian tangan akibat penganiayan oleh sejumlah orang. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Salah satu mahasiswa di Bandarlampung, Alwi (20), melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Bandarlampung.

Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B1/4639/XI/2019/ LPG/RESTA BALAM.

"Saya sudah laporkan penganiayaan ke Polresta Bandarlampung setelah kejadian penganiayaan tanggal 24 November 2019. Tapi hingga saat ini belum ada perkembangan," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Warga Sukarame itu menjelaskan penganiayaan terjadi pada dini hari di lokasi parkir Southbank Gastrobar Pahoman Bandarlampung.

Menurutnya, penganiayaan itu dilakukan puluhan orang mahasiswa dan seorang pelajar.

Sebelum terjadi pengeroyokan atas dirinya, sudah merasa curiga sejak berada di dalam Southbank. Saat berada di dalam Southbank, ada yang melempar puntung rokok ke pakaiannya.

"Pas tiba di parkiran, salah satu mereka langsung membentak saya seakan saya jadi target mereka," kata dia lagi.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Alwi mengalami luka-luka pada sekujur tubuhnya di bagian tangan, muka, hingga kepalanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan bahwa dirinya masih akan memeriksa kembali perkara tersebut untuk mengetahui perkembangannya selanjutnya.

"Nanti kita cek lagi, kalau sudah ada LP nya berarti sudah kita terima laporannya. Tapi saya cek dulu sudah sampai di mana," katanya.

Ditanyai ada dugaan oknum yang terlibat, Rosef mengatakan belum mengetahui hal itu.

Ia akan memeriksa terkait hal itu apakah benar-benar ada keterlibatan oknum.

"Kalau itu saya belum tahu, nanti sekalian kita cek," katanya.