Polda Lampung catat ada 2.619 tindak kriminalitas selama tiga bulan

id Polda Lampung, kriminalitas, Lampung

Polda Lampung catat ada 2.619 tindak kriminalitas selama tiga bulan

Tindak kriminalitas selama tiga bulan di Privinsi Lampung. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mencatat ada sebanyak 2.619 tindak kriminalitas selama Agustus sampai dengan Oktober 2019.

"Bulan Agustus ada 952 kasus, September 879 kasus, dan Oktober 788 kasus," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan, pada Agustus terjadi tindak pembunuhan empat kasus, penganiayaan berat 10 kasus, pencurian dengan kekerasan 33 kasus, pencurian dengan pemberatan 103 kasus, pencurian kendaraan bermotor 80 kasus, perkosaan lima kasus, kebakaran empat kasus, narkotika 344 kasus, senjata api empat kasus, judi tujuh kasus, penggelapan 34 kasus, pemerasan 11 kasus, dan lain-lain 313 kasus.

Sedangkan bulan September penganiayaan berat 20 kasus, penculikan satu kasus,pencurian dengan kekerasan 40 kasus, pencurian dengan pemberatan 119 kasus, pencurian kendaraan bermotor 83 kasus, perkosaan dua kasus, kebakaran tujuh kasus, narkotika 116 kasus, senjata api satu kasus, judi tiga kasus, curi kayu satu kasus, penggelapan 52 kasus, pemerasan 11 kasus, upal satu kasus, dan lain-lain 422 kasus.

"Untuk bulan Oktober ada penganiayaan berat empat kasus, pencurian dengan kekerasan 30 kasus, pencurian dengan pemberatan 108 kasus, pencurian kendaraan bermotor 117, perkosaa lima kasus, kebakaran enam kasus, narkotika 131 kasus, judi dua kasus, curi kayu satu kasus, penggelapan 40 kasus, pemerasan enam kasus, dan lain-lain 338 kasus,"kata dia.

Pandra menambahkan yang terbanyak tindak kriminalitas di Lampung selama tiga bulan ini di antaranya yakni bulan Agustus curat 103 kasus, narkotika 344 kasus, dan lain-lain 313 kasus. Sedangkan di bulan September curat 119 kasus, narkotika 116 kasus, dan lain-lain 422 kasus.