Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta bersama tiga orang lainnya di Yogyakarta, Senin.
"Ya, ada kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.
Empat orang yang diamankan itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ujar Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Barito Putera taklukkan PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 1:36 Wib
KPK lakukan OTT, Pemkab Sidoarjo sebut layanan di BPPD berjalan normal
Jumat, 26 Januari 2024 21:33 Wib
KPK OTT di Sidoarjo, 10 orang ditangkap
Jumat, 26 Januari 2024 21:31 Wib
KPK: Bupati Labuhan Batu syaratkan "fee" 15 persen untuk menangkan tender
Jumat, 12 Januari 2024 20:56 Wib
Terkena OTT, Bupati Labuhan Batu ditetapkan tersangka korupsi
Jumat, 12 Januari 2024 20:12 Wib
KPK OTT Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga
Kamis, 11 Januari 2024 15:24 Wib
KPK tangkap 18 orang
Selasa, 19 Desember 2023 22:08 Wib
Gubernur Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK, bukan kader PKS
Selasa, 19 Desember 2023 19:43 Wib