Pemerintah Singapura larang penjualan gading gajah mulai 2021

id gading gajah,dilarang di Singapura,perburuan gajah

Pemerintah Singapura larang penjualan gading gajah mulai 2021

(Arsip Foto) - ACEH BESAR, 15/5 - TURUN GUNUNG. Sebuah mobil truk melintas di dekat seekor gajah yang baru turun gunung mencari makanan di jalan negara, kawasan Taman Hutan Raya, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, NAD, Jumat (15/5). Akibat perambahan hutan yang semakin menggila, menyebabkan gajah turun ke jalan dan ke pemukiman penduduk mencari makanan, bahkan sering terjadi konflik antara satwa dilindungi tersebut dengan mausia. (FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/pd/09)

Singapura (ANTARA) - Pemerintah Singapura akan melarang penjualan gading gajah di dalam negeri mulai September 2021, kata pemerintah, Senin, dan menutup pintu pasar yang penting untuk mengakhiri perburuan gading gajah.

Pengumuman itu disampaikan Dewan Taman Nasional Singapura bertepatan dengan Hari Gajah Internasional, 12 Agustus.

Permintaan gading gajah dari negara-negara Asia, seperti China dan Vietnam, yang mengubahnya menjadi perhiasan dan pernak-pernik, menjadi penyebab maraknya perburuan di seluruh Afrika.

Perdagangan gading secara internasional telah dilarang sejak 1990 di bawah Konvensi internasional mengenai Perdagangan Flora Fauna Langka (CITES), suatu perjanjian internasional yang ditandatangani oleh sebagian besar negara di dunia.

Namun, para pegiat lingkungan menyatakan perburuan gading dapat disamarkan menjadi legal selama perdagangan dapat diizinkan di tempat-tempat bergengsi dan di dunia maya.

"Singapura hari ini mengumumkan suatu larangan perdagangan gading gajah di dalam negeri," kata Dewan Taman Nasional Singapura.

Sumber: Reuters