PT KAI tutup perlintasan sebidang di Kelurahan Surabaya Bandarlampung

id Pt kai, divre iv, tanjung karang, kai, lampung, perlintasan sebidang, emir

PT KAI tutup perlintasan sebidang di Kelurahan Surabaya Bandarlampung

Sejumlah pegawai sedang menutup perlintasan sebidang yang ada di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. (Antaralampung/Humas PT KAI)

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia menutup perlintasan sebidang liar pada Kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 (Way Halim) dengan Kelurahan Surabaya (Kedaton), di Bandarlampung atau persis di belakang Taman Makam Pahlawan Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Menurut PT KAI, keberadaan perlintasan sebidang, yaitu pintu persilangan rel kereta api dengan jalan, sangat problematik dan dilematis karena menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari persoalan kemacetan, keselamatan hingga kedisiplinan masyarakat pengguna jalan, bahkan akan menimbulkan kerugian ekonomi apabila terjadi kecelakaan.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan, masalahanya jika tidak ditutup maka akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan di perlintasan sebidang itu. 

Namun, jika ditutup akan menimbulkan persoalan akses mobilitas bagi warga yang tinggal di perlintasan sebidang itu.

Dia menegaskan pula, penertiban dan penutupan perlintasan sebidang, sesungguhnya amanat regulasi perkeretaapian, yaitu Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 94 ayat (1) yang berbunyi, "Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup".

Berdasarkan data dari PT KAI Divre IV, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan wilayah Divre IV Tanjungkarang menunjukkan kenaikan setiap tahunnya, yaitu pada 2018 terjadi 44 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Terbaru adalah terjadi kecelakaan di perlintasan liar Kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 - Kelurahan Surabaya atau persis di belakang Taman Makam Pahlawan Bandarlampung.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang remaja pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Dengan ditutup perlintasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa.

Dalam penutupan perlintasan ini, PT KAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun dengan tokoh masyarakat setempat.

Apri, salah satu warga setempat yang biasa melintasi perlintasan tersebut mengaku, dengan penutupan itu membuat ia harus memutar lewat Jalan Hanoman.

Namun, meski demikian ia mendukung adanya penutupan perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 - Kelurahan Surabaya, dikarenakan memang di lokasi tempat penyeberangan rel kereta api untuk sepeda motor tersebut sering terjadi kecelakaan.

"Saya hampir setiap hari lewat sini, tapi sekarang sudah ditutup untuk keselamatan, karena memang sering ada kecelakaan di sini, jadi terpaksa mau diapain lagi, untuk seterusnya ya saya kalau mau nyeberang rel ya lewat samping Bakso Setan, kalau enggak lewat Hanoman," ujarnya, saat ditemui ketika akan menyeberang di pintu perlintasan sebidang yang baru saja ditutup, yakni di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 - Kelurahan Surabaya atau persis di belakang Taman Makam Pahlawan.