Jakarta (ANTARA) - Ketua tim hukum Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan. Siaplah. Masa sih nggak siap," kata Bambang, usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat malam.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Namun, menurut dia, tugas belum selesai setelah putusan lantaran semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Selain itu, Bambang menyebut menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat yang terbelah selama proses pemilihan umum.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ucap Bambang.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
"Terus terang saya merasa terharu dan terima kasih, suasana persidangan yang luar biasa dan ditonton oleh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini," ucap Anwar.
Anwar mengatakan bahwa setelah sidang selesai, apa yang terjadi pada ruang sidang akan langsung dibahas, karena telah ia sampaikan pada awal sidang bahwa sidang ini merupakan peradilan cepat.
Berita Terkait
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
MK tolak seluruh permohonan pasangan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib
MK tolak dalil AMIN
Senin, 22 April 2024 15:25 Wib
MK menolak seluruh permohonan pasangan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 13:38 Wib
MK sebut tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:42 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib