Neraca perdagangan Lampung surplus

id neraca perdagangan lampung, surplus, bps lampung, yeane irmaningrum

Neraca perdagangan Lampung surplus

Lampung surplus pada Oktober 2018 (Antaranews Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - 
Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama Oktober 2018 mengalami surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor. 
       
"Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Oktober 2018 yaitu sebesar 61,68 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Jumat.
         
Ia menyebutkan, rincian neraca perdagangan Oktober 2018 Provinsi Lampung yaitu nilai Free On Board (FOB) untuk total ekspor sebesar 319,53 juta dolar, sedangkan nilai Free On Board (FOB) untuk total impor yaitu 257,85 juta dolar. 
       
Hal tersebut, lanjutnya, yang membuat neraca perdagangan kita surplus 61,68 juta dolar.
       
Yeane mengatakan bahwa apabila melihat neraca perdagangan luar negeri Lampung, sejak bulan Januari hingga Oktober 2018, data menunjukkan bahwa surplus mencapai 612,97 juta dolar.

 Ia menjelaskan, surplus neraca perdagangan  Provinsi Lampung, selama Oktober 2018 diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN yaitu sebesar 30,69 juta dolar, Uni Eropa senilai 92,36 juta dolar dan negara-negara lainnya di luar lima negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Nigeria, dan Kuwait) dan negara-negara ASEAN sebesar 97,51 juta dolar.

Yeane mengatakan bahwa selama bulan Januari hingga Oktober 2018, Provinsi Lampung selalu mengalami kondisi surplus dalam hal neraca perdagangan. 
         
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Provinsi Lampung ditunjuk sebagai provinsi penopang dalam hal neraca perdagangan Indonesia, dikarenakan saat ini neraca perdagangan RI pada bulan Oktober 2018 masih berada dalam posisi defisit.